Monday, March 27, 2017

Ibnu Khaldun Pemikir Muslim Yang MenDunia




Yarfa’ilLāhul ladzīna āmanū minkum walladzīna ūtul’ilma darajāt.

Artinya: Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. [QS Al-Mujādalah 58:11]
  


IBNU KHALDUN
PEMIKIR MUSLIM YANG MENDUNIA



D
unia mungkin belum tahu betapa berharganya warisan ilmu-ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh Kaum Muslimin. Bahkan agaknya banyak yang tak menyangka bahwa prinsip-prinsip pengetahuan modern itu ditemukan lewat kecemerlangan pemikiran Ilmuwan Muslim. Untuk masa itu, ilmu mereka dapat dikatakan telah melampaui batas zamannya. Berikut adalah kontribusi Ibnu Khaldun, Pemikir Muslim Yang Mendunia.

Dialah penulis buku yang melegenda, Al-Muqaddimah Ilmuan besar yang terlahir di Tunisia pada 27 Mei 1332 M atau 1 Ramadhan 732 H itu memiliki nama lengkap Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad Ibnu Khaldun Al-Hadrami Al-Ishbili. Nenek moyangnya berasal dari Hadramaut (Yaman) yang berimigrasi ke Sevilla (Spanyol Al-Andalus) pada abad ke-8 M, setelah semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugis) itu dibebaskan oleh tentara Islam.


Keistimewaan Buku Al-Muqaddimah Ibnu Khaldun

T
idak banyak tokoh yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan multidisipliner seperti al-Allamah Ibnu Khaldun alias Abdul Rahman bin Muhammad bin Khaldun (1332-1406). Ini ditunjukkan oleh karya-karyanya, antara lain: Kitab al-'Ibrar, wa Diwan al-Mubtada' wa al-Khabar, fi Ayyam al-'Arab wa al-'Ajam wa al-Barbar, wa man Ashruhum min Dzawi al-Sulthan al-Akbar (Kitab Pelajaran dan Arsip Sejarah Zaman Permulaan dan Zaman Akhir yang mencakup Peristiwa politik tentang Orang-orang Arab, Non-Arab, dan Barbar serta Raja-raja Besar yang Semasa Dengan Mereka). Buku ini kemudian dikenal dengan nama kitab al-'Ibrar. Namun uniknya, pengantar kitab inilah yang justru lebih dikenal luas daripada buku aslinya. Buku pengantar yang berjudul al-Muqaddimah ini menjadikan nama Ibnu Khaldun begitu harum.

Proses penulisan buku itu dilakukan oleh Ibnu Khaldun saat menyepi di Qal’at Ibn Salamah istana yang terletak di negeri Banu Tajin selama empat tahun. Selama masa kontemplasi itu, Ibnu Khaldun berhasil merampungkan sebuah karya monumental yang hingga kini masih tetap dibahas dan diperbincangkan.

"Dalam pengunduran diri inilah saya merampungkan Al-Muqaddimah, sebuah karya yang seluruhnya orisinal dalam perencanaannya dan saya ramu dari hasil penelitian luas yang terbaik," ungkap Ibnu Khaldun dalam biografinya yang berjudul Al-Ta'rif bi Ibn-Khaldun wa Rihlatuhu Gharban wa Sharqan. Buah pikir Ibnu Khaldun itu begitu memukau. Tak heran jika ahli sejarah Inggris, Arnold J. Toynbee menganggap Al-Muqaddimah sebagai karya terbesar dalam jenisnya sepanjang sejarah.
  
Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif, salah satu tesis Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah yang sering dikutip adalah: "Manusia bukanlah produk nenek moyangnya, tapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial."  "

“Di tangan Ibnu Khaldun, sejarah menjadi sesuatu yang rasional, faktual dan bebas dari dongeng-dongeng,” papar Syafi’i Ma’arif. Bermodalkan pengalamannya yang malang-melintang di dunia politik pada masanya, Ibnu Khaldun mampu menulis Al-Muqaddimah dengan jernih. Dalam kitabnya itu, Ibnu Khaldun juga membahas peradaban manusia, hukum-hukum kemasyarakatan dan perubahan sosial.

Menurut Charles Issawi dalam An Arab Philosophy of History, lewat Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang menyatakannya dengan jelas, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip yang menjadadi dasar sosiologi. Salah satu prinsip yang dikemukakan Ibnu Khaldun mengenai ilmu kemasyarakatan (sosiologi) antara lain: "Masyarakat tidak statis, bentuk-bentuk sosial berubah dan berkembang."

Pemikiran Ibnu Khaldun telah memberi pengaruh yang besar terhadap para ilmuwan Barat. Jauh, sebelum Aguste Comte, pemikir yang banyak menyumbang kepada tradisi keintelektualan positivisme Barat metode penelitian ilmu pernah dikemukakan pemikir Islam seperti Ibnu Khaldun (1332-1406).

Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun mengutamakan data empirik, verifikasi teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini. “Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial,” papar Ilmuwan asal Jerman, Heinrich Simon.

Keahliannya dalam sosiologi, filasafat, ekonomi, politik dan budaya, tampak jelas dalam buku ini. Pada saat yang sama, Ibnu Khaldun juga tampak sangat menguasai ilmu-ilmu keislamannya, ketika menguraikan tentang ilmu hadits, fiqh, ushul fiqh, dan lainya.

Salah satu teorinya tentang ekonomi, apa yang disebutkan dengan “Model Dinamika”. Teori tersebut memberikan pandangan jelas bahwa semua faktor-faktor dinamika sosial, moral, politik, dan ekonomi meski berbeda, tapi saling berhubungan satu dengan yang lainnya bagi kemajuan maupun kemunduran pemerintahan dan masyarakat dalam sebuah wilayah atau negara. Selain itu, Ibnu Khaldun juga telah menyumbangkan pemikiran tentang teori produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang koheren yang disusun dalam kerangka sejarah.

Dalam soal politik, Ibnu Khaldun mengetengahkan teori tentang ashabiyah (kesukuan, ras) sebagai perekat hubungan politik antar warga dalam sebuah negara. Dengan keluasan wawasan ini, wajar jika ilmuan yang menulis tentang sosok Ibnu Khladun, antara lain: Spengler yang menulis: Economic Thought of Islam: Ibnu Khaldun; Ahmad Ali menulis: Economic of Ibnu Khaldun - A Selection; T.B. Irving menulis: Ibn Khaldun on Agriculture, dan masih banyak lagi literatur lainnya.


Pengaruh Pemikiran Teori Ekonomi Ibnu Khaldun Bagi Dunia.

S
elain sebagai Bapak Ilmu Sosiologi Ibnu Khaldun juga sebagai Bapak Ilmu Ekonomi. Ibnu Khaldun juga banyak memberi kontribusi bagi pengembangan ilmu ekonomi. Tak heran, bila dia juga dijuluki sebagai ‘Bapak Ekonomi’. Gagas dan pemikiran tentang ekonomi Ibnu Khaldun telah mengilhami sejumlah ekonom terkemuka. Empat abad se-telah Ibnu Khaldun berpulang, pemikirannya tentang ekonomi muncul kembali melalui Adam Smith serta David Ricardo. Setelah itu, Karl Marx serta John Maynard Keynes juga banyak menyerap pemikiran Ibnu Khaldun. Salah satu pengaruh pemikiran Ibnu Khaldun yang diadopsi Karl Marx antara lain, mengenai dialektika yang saling mempengaruhi antara pemikiran dan dasar material. Selain itu, mengenai beberapa cara spesifik variabel ekonomi, khususnya dengan peran tenaga kerja dalam hubungan sosial.

Ibnu Khaldun begitu menghormati tenaga kerja sebagai salah satu dari dasar utama masyarakat dan diskusi tentang profit sebagai nilai yang didapat dari pekerjaan manusia. Pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun menggabungkan habblum minallah dalam kemanusiaan dan habblum minannas.

Ia mendefinisikan ekonomi secara sosial sebagai aktivitas ekonomi yang dipengaruhi oleh interaksi sosial dan sebaliknya mereka mempengaruhinya. Prespektif tersebut digunakan Ibnu Khaldun dalam menganalisis nilai pekerja manusia, dalam arti mata pencaharian dan stratifikasi ekonomi sosial. Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa organisasi sosial adalah 'Sesuatu yang diperlukan' bagi usaha manusia dan keinginannya untuk hidup dan bertahan hidup 'dengan bantuan makanan'. Untuk mencapai tujuan itu kemampuan individu orang seorang saja tidaklah cukup.

Dalam Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun juga memberikan keutamaan, bukan eksklusif, posisi faktor ekonomi dalam sejarah. Aktifitas intelektual dari manusia, seni dan ilmu pengetahuan, sikap dan perilaku moralnya, gaya hidup dan selera, standar kehidupan dan adat didefinisikan oleh Ibnu Khaldun melalui derajat atau tingkat produksi.


Ilmu-ilmu Sosial Dalam Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun

A
l-Muqaddimah, karya monumental Ibnu Khaldun, seorang ilmuan dan sejarawan agung pada abad ke-14. Pengaruhnya begitu luar biasa, tidak hanya mewarnai pemikiran di dunai Islam, namun juga peradaban Barat.

Orang Yunani menyebut karya Ibnu Khaldun itu sebagai prolegomena (penguraian kritis). Sejumlah pemikir sepakat bahwa Al-Muqaddimah adalah karya pertama yang mengkaji filsafat sejarah, sosiologi (ilmu kemasyarakatan), demografi, histografi serta sejarah budaya. Dr. I. M. Oweiss dalam karyanya bertajuk "Ibnu Khaldun Adalah Seorang Ekonomian abad ke-14" menilai bahwa Al-Muqaddimah adalah buku perintis ekonomi modern.

Buah pikir Ibnu Khaldun itu begitu memukau. Tak heran, jika ahli sejarah Inggris, Arnold J Toynbee menganggap Al-Muqaddimah sebagai karya terbesar dalam jenisnya sepenjang sejarah.

Secara garis besar, Tarif Khalidi dalam bukunya Classical Arab Islam membagi Al-Muqaddimah menjadi tiga bagian utama. Pertama, membicarakan histografi mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan Arab-Muslim. Kedua, Al-Muqaddimah mengupas ilmu kultur (culture, kebudayaan). bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut merupakan dasar bagi pemahaman sejarah. Ketiga, mengupas lembaga-lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah berkembang sampai abad ke-14. Meski hanya sebagai pengantar dari buku utamanya yang berjudul al-Ibar, kenyataannya Al-Muqaddimah lebih termasyhur.

Pasalnya, seluruh bangunan teorinya tentang ilmu sosial, kebudayaan, dan sejarah termuat dalam kitab itu. Dalam buku itu Ibnu Khaldun diantara menyatakan bahwa kajian sejarah haruslah melalui pengujian-pengujian yang kritis.

''Di tangan Ibnu Khaldun, sejarah menjadi sesuatu yang rasional, faktual dan bebas dari dongeng-dongeng,” papar Syafi’i Ma’arif. Bermodalkan pengalamannya yang malang-melintang di dunia politik pada masanya, Ibnu Khaldun mampu menulis Al-Muqaddimah dengan jernih. Dalam kitabnya itu, Ibnu Khaldun juga membahas peradaban manusia, hukum-hukum kemasyarakatan dan perubahan sosial. Menurut Charles Issawi dalam An Arab Philosophy of History, lewat Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang menyatakan dengan jelas, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar sosiologi. salah satu prinsip yang dikemukakan Ibnu Khaldun mengenai ilmu kemasyarakatan (sosiologi) antara lain, "Masyarakat tidak statis, bentuk-bentuk sosial berubah dan berkembang."

Pemikiran Ibnu Khaldun telah memberi pengaruh yang besar terhadap para ilmuwan Barat. Jauh sebelum Aguste Comte pemikir yang banyak menyumbang kepada tradisi keintelektualan positivisme Barat, metode penelitian ilmu pernah dikemukakan pemikir Islam seperti Ibnu Khaldun. Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun mengutamakan data empirik, verifikasi teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini. "Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial." papar Ilmuan asal Jerman, Heinrich Simon.


Peradaban Menurut Ibnu Khaldun

T
anda wujudnya peradaban, menurut Ibnu Khaldun adalah berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia,  geometri, aritmetik, astronomi, optic, kedokteran dsb. Bahkan maju mundurnya suatu peradaban tergantung atau berkaitan dengan maju mundurnya ilmu pengetahuan. Jadi substansi peradaban yang terpenting dalam teori Ibnu Khaldun adalah ilmu pengetahuan. Namun Ilmu Pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa adanya komunitas yang aktif mengembangkannya, karena itu suatu peradaban ada, disebabkan kesadaran anggota masyarakatnya.

Tanda-tanda lahir dan hidupnya suatu 'peradaban' itu ada bagi Ibnu Khaldun diantaranya adalah berkembangnya teknologi (tekstil, pertanian, dan bangunan dengan arsitekturnya), kegiatan ekonomi, tumbuhnya praktek kedokteran, kesenian seperti kaligrafi, musik, sastra dsb. Di balik tanda-tanda lahirnya peradaban itu terdapat komunitas yang aktif dan kreatif menghasilkan ilmu pengetahuam. □ AFM



Sumber:
Dari sumber-sumber lain yang dituliskan dalam buku “Shalat Membangun Peradaban”, A. Faisal Marzuki, Penerbit Perdana Perpustakaan IMAAM Center, Silver Spring, Maryland, USA, halaman 206,207, 229-236.□□