Wednesday, July 17, 2019

Justice - Keadilan




JUSTICE - KEADILAN
Oleh: A. Faisal Marzuki


PENDAHULUAN

A
pa pengertian JUSTICE atau JUST dalam bahasa Inggris, KEADILAN atau ADIL dalam bahasa Indonesia.   KEADILAN atau ADIL adalah bahasa serapan dari bahasa Arab (al-Qur’an) yang telah menjadi kosakata bahasa Indonesia.  Kosakata tersebut telah menjadi ‘simbol universal’ yang telah mengglobalisasi dan didambakan oleh seluruh masyarakat dunia. Ahli hukum yang kompeten dan berintegritas berpegang dengan kosakata itu dalam menjalankan perannya dalam bekerja, yaitu menegakkan keadilan atau memutuskan perkara dengan adil.

Begitu mengglobalnya kosakata KEADILAN (Justice) dan ADIL (Just) ini sampai-sampai Fakultas Hukum Universitas Harvard di negara superpower dunia, Amerika Serikat, perlu memampang di tembok Persputakaan Fakultas Hukumnya untuk mengingatkan para mahasiswa, guru besarnya bahkan rakyat Amerika dan dunia, betapa pentingnya dunia menegakkan KEADILAN atau ADIL ini sebagai sendi kehidupan bermasyarakat (sosial kemasyarakatan). Hanya dengan itulah hidup masyarakat menjadi teratur - merasa aman dan tenteram serta percaya diri bahwa mereka diperlakukan secara adil (tidak pilih kasih), dan pada giliran berikutnya menjadi masyarakat yang (ingin) menjadi maju.

Ayat yang dikutip oleh Fakultas Hukum Universitas Harvard, seperti terlampir dalam imej flyer, adalah Surah ke-4, An-Nisā’ ayat 135 yang telah diterjemahkan dari bahasa ‘Arab (bahasa asli al-Qur’an) ke dalam bahasa Inggris sebagai berikut:

O ye who believe!
Stand out firmly for JUSTICE, as witnesses
To Allah, even as against
Yourselves, or your parents,
Or your kin, and whether
It be (against) rich or poor;
For Allah can best protect both.

      [Qur’an, Surah An-Nisa 4:135]

Diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai berikut:

Wahai orang-orang yang beriman!
Jadilah kamu penegak KEADILAN, menjadi saksi
kerena Allah, walaupun terhadap
dirimu sendiri, atau terhadap orang tua (ibu bapak) sendiri,
dan atau kaum kerabatmu, jika dia (yang terdakwa)
kaya atau miskin;
maka Allah lebih tahu kamashlahatannya (kebaikannya).

                                                  [Qur’an, Surah An-Nisa 4:135]

Lengkapnya, dapat dilanjutkan, sebagaimana yang terdapat di dalam al-Qur’an penggal terakhirnya sebagai berikut:

Maka janganlah kamu mengikuti hawanafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. [Qur’an Surah An-Nisā’ ayat 135 penggal terakhir]



PENGERTIAN ADIL (JUST)

P
engertian Adil menurut bahasa artinya tidak berat sebelah dan tidak memihak. Adil menurut istilah adalah menetapkan hak dan kewajiban pada proporsinya dan seimbang, ditempatkan secara tepat dan objektif.

● Pengertian adil menurut syariat Islam adalah melaksanakan suatu perintah Allah atau amanah Allah, dengan menempatkan sesuatu pada kedudukan yang sebenarnya tanpa melebihi atau mengurangi.

● Supaya bisa bersifat adil dalam mempertahankan hak dan kewajiban secara seimbang, maka harus menekan hawa nafsu yang ingin menyimpang dari kebenaran. Sebagaimana firman Allah SWT, penggal pertama, dalam surat An-Nisā’ berikut ini yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu (orang yang benar-benar) penegak keadilan.” (QS An-Nisā’ 4:135)

● Berperilaku ADIL tidak hanya kepada orang lain tetapi juga berperilaku adil kepada diri sendiri, keluarga dan kerabat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nahl yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) BERLAKU ADIL dan berbuat kebajikan.” (QS An-Nahl 16:90)
 
Pengertian Adil yang tidak berat sebelah dan tidak memihak dan menetapkan hak dan kewajiban pada proporsinya dan seimbang, serta ditempatkan secara tepat dan objektif inilah yang mesti di laksanakan oleh para hakim, para pemimpin organisasi swasta dan pemerintahan.

Dengan itu hidup masyarakat menjadi teratur - merasa aman dan tenteram serta percaya diri bahwa mereka diperlakukan secara ADIL. Jika ADIL dan KEADILAN ini ditegakkan dengan benar, maka akan dapat mecegah timbulnya kecemburuan dan kegaduhan sosial kemasyarakatan yang tidak perlu terjadi.



HIKMAH ADIL DALAM ISLAM

H
ikmah bersifat ADIL dalam Ajaran Islam dalam hidup bermasyarakat diantaranya yaitu: (1) Orang yang BERSIFAT ADIL berarti telah melaksanakan perintah Allah SWT, dan SIFAT ADIL akan mendekatkan ketaqwaan kepada Allah SWT sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai PENEGAK KEADILAN karena Allah, (ketika) menjadi saksi (lakukanlah) dengan ADIL. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. BERLAKU ADIL lah. Karena (ADIL) itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti (dari) apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Māidah 5:8);

(2) Berperilaku adil dapat mencegah perpecahan dan perselisihan antara individu, kelompok dan masyarakat. Karena segala sesuatunya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan-Nya;

(3) Permohonannya kepada Allah tidak ditolak. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW yang menjelaskan bahwa pemimpin yang adil itu do’anya akan dikabulkan;

(4) Dapat meminimalisir kecemburuan sosial dan masyarakat karena telah menempatkan dirinya sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

Begitu luar biasanya Ajaran-Ajaran Islam ini yang betul-betul mengandung butir-butir kemanusiaan yang ADIL dan BERADAB. Ajaran Islam memang selalu up to date (berlaku sepanjang jaman).



SIFAT ADIL DAN PELAKSANAANNYA

M
enumbuhkan SIFAT ADIL dapat dilakukan dengan cara seperti berikut ini: ● Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Dengan demikian seseorang akan sadar bahwa hak dan kewajiban dalam melaksanakan KEADILAN itu harus dipenuhi dan kewajiban harus dilaksanakan. ● Melatih hawanafsu agar tidak hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, sehingga orang lain pun akan diberikan haknya.

Demikianlah arti, makna dan maksud dari menegakkan JUSTICE (KEADILAN) dan hikmah berperilaku ADIL dalam Islam yang menjadi keharusan setiap Muslim untuk menegakkan KEADILAN.

Dalam pelaksanaannya, tercatat pula dalam catatan sejarah sejak dari awal berdirinya pemerintahan yang melaksanakan Ajaran-Ajaran Islam sebagai berikut:


Kisah Khalifah dan Warganya.

Sebuah baju besi milik Khalifah Ali bin Abi Thalib ra terjatuh dari untanya dan dipungut oleh seorang Yahudi. Ali ra yang tidak lupa ciri-ciri baju besinya melihat baju besi itu yang ada di tangan orang itu dan memintanya kembali. Sayangnya, orang Yahudi ini tidak mau mengembalikan baju besi itu. Ia tetap bersitegang mengaku bahwa baju itu miliknya. Dicapailah kesepakatan di antara mereka agar diselesaikan di pengadilan. Di sana, akan diputuskan siapa yang berhak atas kepemilikan baju besi tersebut.

Syuraih adalah seorang hakim muslim terkenal yang akan mengadili perkara tersebut. Ali bin Abi Thalib ra yang pada saat itu menjadi Amirul Mukminin (Kepala Pemerintahan), datang ke persidangan, begitu pula orang Yahudi warga Madinah ini.

Setelah mendengar argumen kedua belah pihak yang bertikai, hakim Syuraih berkata kepada Ali ra: "Untuk menguatkan tuntutan anda, bawalah dua orang saksi yang benar-benar bisa memberi keterangan meyakinkan bahwa baju besi ini memang milik Anda". Ali ra pun akhirnya mengajukan pembantunya bernama Qundur, dan puteranya Hasan. Hakim Syuraih berkata: "Saya bisa menerima kesaksian Qundur, tetapi tidak bisa menerima kesaksian Hasan, karena Hasan adalah putra Anda." Ali ra berkata: "Tidakkah engkau mendengar bahwa Rasulullah saw pernah bersabda bahwa Hasan dan Husein adalah penghulu di Surga". Dengan suara yang lembut tapi penuh wibawa, Syuraih menjawab: "Ya, memang benar, tapi saya tetap tidak bisa menerima kesaksiannya. Dan Syuraih tetap dengan pendiriannya, tidak dapat menerima kesaksian yang diajukan Ali ra, kara dianggap bisa bias.

Diputuskanlah oleh Syuraih bahwa baju besi itu adalah milik orang Yahudi. Ia memenangkan orang Yahudi itu atas Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra sebab bukti-bukti menunjukkan demikian. Ali ra menerima keputusan itu dengan lapang hati dan ia menyadari bahwa ia tidak dapat menghadirkan saksi untuk memperkuat tuntutannya itu.

Melihat jalannya persidangan dan adegan yang mengharukan itu, begitu lapang hatinya Ali ra walaupun sebagai penguasa menerima keputusan hakim Syuraih. Orang Yahudi itu pun lalu berkata kepada majelis persidangan: "Sesungguhnya baju besi ini benar-benar milik Amirul Mukminin. Aku memungutnya sewaktu baju itu terjatuh dari untanya." Mendengar pengakuan si Fulan Yahudi tersebut, Ali terkejut. Tapi orang Yahudi itu meneruskan ucapannya dengan membaca dua kalimat syahadat.

Dari peristiwa yang baru saja dialaminya itulah, orang Yahudi tersebut malah mendapatkan hidayah dari Allah swt. Karena menerima keadilan Islam dalam pemerintahan yang menjalankan Ajaran Islam. Tatkala Ali ra mendengar orang Yahudi itu membaca syahadat, dengan segera pula ia menyatakan: "Kalau begitu baju besi ini kuhadiahkan kepadamu". Selain itu, Ali ra jugga memberi hadiah kepada pria Yahudi itu uang sebanyak 900 dirham atas kejujuran pengakuannya itu.


Kisah lain adalah di masa perang Khandaq.

Umat Islam pernah ditantang perang tanding satu lawan satu oleh Amr bin Abd Wad al-Amiri, dedengkot musyrikin Quraisy yang sangat ditakuti. Nabi bertanya kepada para sahabat tentang siapa yang akan memenuhi tantangan ini. Para sahabat terlihat gentar. Nyali mereka surut. Dalam situasi ini Ali bin Abi Thalib ra maju, menyanggupi ajakan Amr bin Abd Wad. Melihat Ali ra yang masih terlalu muda, Nabi saw lantas mengulangi tawarannya kepada para sahabat. Hingga tiga kali, memang hanya Ali ra yang menyatakan berani melawan jawara Quraisy itu.

Amr bin Abd Wad menanggapinya dengan tertawa mengejek. Namun faktanya, selama perkelahian posisi Amr bin Abd Wad selalu terpojok di tangan Ali ra. Akhirnya paha kekarnya Amr bin Abd Wad pun kena telak dari ayunan pedang Ali ra , Amr bin Abd Wad tumbang ke tanah. Kemenangan Ali ra sudah di depan mata. Hanya dengan sedikit gerakan saja, nyawa musuh dipastikan melayang. Dalam situasi terpojok Amr bin Abd Wad masih menyempatkan diri membrontak dan tiba-tiba ia meludahi wajah Ali ra. Menanggapi hinaan ini, Ali ra justru menyingkir dan mengurungkan niat membunuh hingga beberapa saat. "Saat dia meludahi wajahku, aku marah", kata Ali ra. Kata Ali ra "Aku tidak ingin membunuhnya lantaran amarahku. Aku tunggu sampai lenyap kemarahanku dan membunuhnya semata karena Allah swt,” kata Ali menjawab kegelisahan sebagian sahabat atas sikapnya.Meskipun Amr bin Abd Wad akhirnya gugur di tangan Ali ra. 

Proses peperangan ini memberikan beberapa pelajaran. Perjuangan dan pembelaan Islam harus didasarkan pada KETULUSAM IMAN, bukan KEBENCIAN dan KEMARAHAN. Sahabat Rasulullah saw yang kelak menjadi khalifah keempat ini juga menjernihkan bahwa SPIRIT KETUHANAN adalah satu-satunya landasan, mengalahan nafsu keinginan di balik ego pribadi dan golongan.

Kisah keadilan bagi semua golongan.

Sejak diangkat menjadi gubernur Mesir oleh Khalifah Umar bin Khattab ra, Amr bin Ash menempati sebuah istana megah yang di depannya terhampar sebidang tanah kosong berawa-rawa, dan diatasnya hanya terdapat sebuah gubuk reyot yang hampir roboh. Selaku gubernur, ia menginginkan agar di atas tanah tersebut, didirikan sebuah masjid yang indah dan mewah agar seimbang dengan istananya. Apalagi Amr bin Ash tahu bahwa tanah dan gubuk itu ternyata milik seorang warga Yahudi. Maka Yahudi kakek tua pemilik tanah itu dipanggil menghadap istana untuk merundingkan rencana Gubernur Amr bin Ash.

Dalam pertemuan itu Gubernur ingin membeli tanah milik seorang Yahudi, sekalian gubuknya. Gebernur menawarkan harga diatas harga normal, dengan harapan Yahudi tersebut mau menjualnya. Dengan tanah ini gubernur hendak membangun masjid diatasnya. Namun warga pemilik tanah ini enggan menjualnya. Karena gubernur menginginkan sekali tanah tersebut, tawarannya dinaikkan beberapa kali lipat. Namun warga pemilik tanah ini tetap tidak mau menjualnya. Berungkali gubernur menaikkan harga tawarannya namun warga Yahudi ini menggelengkan kepalanya sambil berkata: “Tidak akan saya jual, Tuan.” Walaupun didesak berulang-ulang kali, tetap tidak mau menjualnya.

Maka sepeninggal kakek beragama Yahudi itu, Amr bin Ash memutuskan melalui surat untuk membongkar gubuk reyotnya dan mendirikan masjid besar di atas tanahnya dengan alasan kepentingan bersama dan memperindah pemandangan daerah sekitarnya. Yahudi pemilik tanah dan gubuk tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi tindakan penguasa. Ia cuma mampu menangis dalam hati. Namun ia tidak putus asa memperjuangkan haknya. Ia bertekad hendak mengadukan perbuatan gubernur tersebut kepada atasannya di Madinah, yaitu Khalifah Umar bin Khattab ra.

Sungguh ia tak menyangka, Khalifah yang namanya sangat tersohor itu tidak mempunyai istana yang mewah. Ia bahkan diterima Khalifah di halaman masjid Nabawi, di bawah sebatang pohon kurma yang rindang.

“Ada keperluan apa Tuan datang jauh-jauh kemari dari Mesir?” Tanya Khalifah Umar ra .  Yahudi tua itu gemetaran berdiri di depan Khalifah, tetapi kepala negara yang bertubuh tegap itu menatapnya dengan pandangan sejuk membuatnya percaya diri sehingga dengan lancar ia dapat menyampaikan keperluannya. Yahudi tua ini menuturkan keadaan dirinya, yaitu dari semenjak kerja kerasnya seumur hidup untuk dapat membeli tanah dan membangun gubuk kecil tempat tinggalnya, sampai perampasan hak miliknya oleh gubernur Amr bin Ash dan dibangunnya masjid megah diatas tanah miliknya.

Mendengar kisah itu, Umar bin Khattab ra mendadak merah padam mukanya. Dengan murka ia berkata: “Perbuatan Amr bin Ash sudah keterlaluan.” Sesudah agak reda emosinya, Umar lantas menyuruh Yahudi tersebut mengambil sebatang tulang dari tempat sampah yang teronggok di dekatnya. Yahudi itu ragu melakukan perintah tersebut. Apakah ia salah dengar? Tapi karena saking wibawanya khalifah Umar ra, apa yang dikatakannya ia lakukan. Dan kemudian tulang itu diambil dan diserahkan ke pada beliau. Oleh  Khalifah, tulang itu digoreti huruf alif lurus dari atas ke bawah, lalu dipalang di tengah-tengahnya menggunakan ujung pedangnya. Kemudian tulang itu diserahkan kepada si kakek seraya berpesan: “Tuan, bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir, dan berikanlah pada gubernurku Amr bin Ash.”

Yahudi itu semakin bertanya-tanya. Ia datang jauh-jauh dari Mesir dengan tujuan memohonkan keadilan kepada kepala negara, namun apa yang ia peroleh? Sebuah tulang, berbau busuk lagi. Kemudian tulang itu cuma digoret-goret dengan ujung pedang. Apakah Khalifah Umar ra tidak waras? Hatinya berkata seperti itu, karena tidak mengerti apa maksud dari Khalifah.

Kemudian kakek ini berkata: “Maaf, Tuan Khalifah.” Ucapnya tidak puas. “Saya datang kemari menuntut keadilan, namun bukan keadilan yang Tuan berikan. Melainkan sepotong tulang yang tak berharga. Bukankah ini penghinaan atas diri saya?” Mendengar perkataan itu Umar tidak marah. Ia meyakinkan dengan penegasannya: “Wahai, kakek Yahudi. Pada tulang itulah terletak keadilan yang Tuan inginkan.”

Maka, walaupun sambil mendongkol dan mengomel sepanjang jalan, kakek Yahudi itu lantas berangkat menuju tempat asalnya dengan berbekal sepotong tulang belikat unta. Anehnya, begitu tulang yang tak bernilai tersebut diterima oleh gubernur Amr bin Ash, tak disangka mendadak tubuh Amr bin Ash menggigil dan wajahnya menyiratkan ketakutan yang amat sangat. Seketika itu pula ia memerintahkan segenap anak buahnya untuk merobohkan masjid yang baru siap, dan supaya dibangun kembali gubuk milik kakek Yahudi serta menyerahkan kembali hak atas tanah tersebut.

Anak buah Amr bin Ash sudah berkumpul seluruhnya. Masjid yang telah memakan dana besar itu hendak dihancurkan. Tiba-tiba kakek Yahudi mendatangi gubernur Amr bin Ash dengan terburu-buru. “Ada perlu apalagi, Tuan?” tanya Amr bin Ash. Kali ini  berubah sikap menjadi lembut dan penuh hormat. Dengan masih terengah-engah, Yahudi itu berkata: “Maaf, Tuan. Jangan dibongkar dulu masjid itu. Izinkanlah saya menanyakan perkara pelik yang mengusik rasa penasaran saya.” “Perkara yang mana?” tanya gubernur, tidak mengerti maksud kakek itu. “Apa sebabnya Tuan begitu ketakutan dan menyuruh untuk merobohkan masjid yang dibangun dengan biaya yang sungguh sangat besar sekali, hanya lantaran menerima sepotong tulang dari Khalifah Umar?”

Gubernur Amr bin Ash berkata pelan:”Wahai kakek Yahudi! Ketahuilah, tulang itu adalah tulang biasa, malah baunya busuk. Tetapi karena dikirimkan Khalifah, tulang itu menjadi peringatan yang amat tajam dan tegas dengan dituliskannya huruf alif yang dipalang di tengah-tengahnya.” “Maksudnya?” tanya si kakek makin keheranan.

“Tulang itu berisi ancaman Khalifah kepada Amr bin Ash. Ingatlah kamu. Siapapun engkau sekarang, betapapun tingginya pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat nanti kamu pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus, adil di (ke)atas dan di (ke)bawah, Sebab, jika engkau tidak bertindak lurus, kupalang di tengah-tengahmu, kutebas batang lehermu (artinya peringatan keras).”

Yahudi itu menunduk terharu, karena ia mengerti sekarang apa yang dimaksud  khalifah memberikan tulang yang telah digores itu kepada gubernur. Dengan itu, ia kagum atas sikap khalifah yang tegas, dan sikap gubernur yang patuh dengan atasannya hanya dengan menerima sepotong tulang. Benda yang rendah itu berubah menjadi putusan hukum yang ‘keramat’ dan ditaati di tangan para penguasa yang beriman. Maka Kakek Tua Yahudi itu kemudian menyerahkan tanah dan gubuknya sebagai wakaf. Setelah kejadian itu, ia langsung menyatakan masuk Islam.

Semasa Pemerintahan Islam di Spanyol.

Penduduk berpenghasilan tinggi ditengah masyarakat yang berperadaban tinggi. Toleran terhadap agama-agama dan asal suku bangsa. Orang Yahudi, Kristen dan Muslim hidup dalam damai dan harmonis. Masyarakat memiliki pengetahuan yang baik disamping pengetahuan agama. Ekonomi kesejahteraan mereka tak tertandingi selama berabad-abad. Tidak ada paksaan dalam beragama bagi non Muslim untuk menjadi Muslim.



PENUTUP



P
engakuan Alphonse Marie de Prat de Lamartine (1790-1869). Ia seorang penulis, penyair, dan politisi menulis buku bertajuk “Histoire De La Turquie”, Paris, 1854, Vol. II, pp 276-277: “Dunia telah menyaksikan banyak pribadi-pribadi agung. Namun, dari orang orang tersebut adalah orang yang sukses pada satu atau dua bidang saja misalnya agama atau militer. Hidup dan ajaran orang-orang ini seringkali terselimuti kabut waktu dan zaman.

Begitu banyak spekulasi tentang waktu dan tempat lahir mereka, cara dan gaya hidup mereka, sifat dan detail ajaran mereka, serta tingkat dan ukuran kesuksesan mereka sehingga sulit bagi manusia untuk merekonstruksi ajaran dan hidup tokoh-tokoh ini.

Tidak demikian dengan orang ini. Muhammad (saw) telah begitu tinggi menggapai dalam berbagai bidang pikir dan perilaku manusia dalam sebuah episode cemerlang sejarah manusia. Setiap detil dari kehidupan pribadi dan ucapan-ucapannya telah secara akurat didokumentasikan dan dijaga dengan teliti sampai saat ini. Keaslian ajarannya begitu terjaga, tidak saja oleh karena penelusuran yang dilakukan para pengikut setianya tapi juga oleh para penentangnya.

Muhammad adalah seorang agamawan, reformis sosial, teladan moral, administrator massa, sahabat setia, teman yang menyenangkan, suami yang penuh kasih dan seorang ayah yang penyayang, semua menjadi satu. Tiada lagi manusia dalam sejarah melebihi atau bahkan menyamainya dalam setiap aspek kehidupan tersebut - hanya dengan kepribadian seperti dialah keagungan seperti ini dapat diraih.”

Sir George Bernard Shaw (1856-1950) adalah seorang dramawan Irlandia, kritikus dan polemik yang pengaruhnya terhadap teater, budaya dan politik Barat yang berkembang dari tahun 1880 sampai kematiannya dan seterusnya. Dalam The Genuine Islam,’ Vol. 1, No. 8, 1936 mengatakan: ”Saya senantiasa menghormati agama Muhammad karena potensi yang dimilikinya. Ini adalah satu-satunya agama yang bagi saya memiliki kemampuan menyatukan dan merubah peradaban. Saya sudah mempelajari Muhammad sesosok pribadi agung yang jauh dari kesan seorang anti kristus, dia harus dipanggil ’sang penyelamat kemanusiaan’".

Saya yakin, apabila orang semacam Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.

Ramalanku, keyakinan yang dibawanya akan diterima Eropa di masa datang dan memang ia telah mulai diterima Eropa saat ini. Dia adalah manusia teragung yang pernah menginjakkan kakinya di bumi ini.

Dia membawa sebuah agama, mendirikan sebuah bangsa, meletakkan dasar-dasar moral, memulai sekian banyak gerakan pembaruan sosial dan politik, mendirikan sebuah masyarakat yang kuat dan dinamis untuk melaksanakan dan mewakili seluruh ajarannya, dan ia juga telah merevolusi pikiran serta perilaku manusia untuk seluruh masa yang akan datang.

Dia adalah Muhammad (saw). Dia lahir di Arab tahun 570 masehi, memulai misi mengajarkan agama kebenaran, Islam (penyerahan diri pada Tuhan) pada usia 40 tahun, dan meninggalkan dunia pada usia 63 tahun.

Sepanjang masa kenabiannya yang pendek (23 tahun) dia telah merubah Jazirah Arab dari paganisme dan pemuja makhluk menjadi para pemuja Tuhan yang Esa, dari peperangan dan perpecahan antar suku menjadi bangsa yang bersatu, dari kaum pemabuk dan pengacau menjadi kaum pemikir dan penyabar, dari kaum tak berhukum dan anarkis menjadi kaum yang teratur, dari kebobrokan kekeagungan moral. Sejarah manusia tidak pernah mengenal tranformasi sebuah masyarakat atau tempat sedahsyat ini dan bayangkan ini terjadi dalam kurun waktu hanya sedikit di atas dua decade.”

Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu kita untuk bersifat serta mengamalkan JUSTICE (KEADILAN) baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain, bahkan siapa saja. Last but not least, moral integritas yang ADIL dan BERKEADILAN dengan itu akan menumbuhkan dan menguatkan hidup suatu bangsa, bahkan bangunnya suatu peradaban seperti yang telah diuraian sebelumnya.

Penulis akhiri dengan mengutip kata-kata mutiara dari Buya HAMKA: "ADIL ialah menimbang yang sama berat. Menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar. Mengembalikan hak yang empunya, dan jangan berlaku dzalim diatasnya." Billāhit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM