JUSTICE - KEADILAN
Oleh:
A. Faisal Marzuki
PENDAHULUAN
A
|
pa
pengertian JUSTICE atau JUST dalam bahasa Inggris, KEADILAN atau ADIL dalam bahasa
Indonesia. KEADILAN atau ADIL adalah bahasa serapan dari
bahasa Arab (al-Qur’an) yang telah menjadi kosakata bahasa Indonesia. Kosakata tersebut telah menjadi ‘simbol
universal’ yang telah mengglobalisasi dan didambakan oleh seluruh masyarakat dunia.
Ahli hukum yang kompeten dan berintegritas berpegang dengan kosakata itu dalam
menjalankan perannya dalam bekerja, yaitu menegakkan keadilan atau memutuskan
perkara dengan adil.
Begitu
mengglobalnya kosakata KEADILAN (Justice) dan ADIL (Just) ini sampai-sampai Fakultas
Hukum Universitas Harvard di negara superpower dunia, Amerika Serikat, perlu memampang di tembok Persputakaan Fakultas Hukumnya
untuk mengingatkan para mahasiswa, guru besarnya bahkan rakyat Amerika dan dunia, betapa pentingnya dunia
menegakkan KEADILAN atau ADIL ini sebagai sendi kehidupan bermasyarakat (sosial
kemasyarakatan). Hanya dengan itulah hidup masyarakat menjadi teratur - merasa aman dan tenteram serta percaya diri bahwa mereka diperlakukan secara adil (tidak pilih kasih), dan pada giliran
berikutnya menjadi masyarakat yang (ingin) menjadi maju.
Ayat
yang dikutip oleh Fakultas Hukum Universitas Harvard, seperti terlampir dalam imej flyer, adalah Surah ke-4, An-Nisā’
ayat 135 yang telah diterjemahkan dari bahasa ‘Arab (bahasa asli al-Qur’an) ke
dalam bahasa Inggris sebagai berikut:
O ye who believe!
Stand out firmly for JUSTICE, as
witnesses
To Allah, even as against
Yourselves, or your parents,
Or your kin, and whether
It be (against) rich or poor;
For Allah can best protect both.
[Qur’an, Surah An-Nisa 4:135]
Diterjemahkan
ke bahasa Indonesia sebagai berikut:
Wahai orang-orang yang beriman!
Jadilah
kamu penegak KEADILAN, menjadi saksi
kerena
Allah, walaupun
terhadap
dirimu sendiri, atau terhadap orang tua (ibu bapak) sendiri,
dan
atau kaum kerabatmu, jika dia (yang terdakwa)
kaya atau miskin;
maka Allah lebih tahu kamashlahatannya (kebaikannya).
[Qur’an, Surah An-Nisa 4:135]
Lengkapnya, dapat dilanjutkan, sebagaimana yang terdapat di
dalam al-Qur’an penggal terakhirnya sebagai berikut:
Maka janganlah kamu mengikuti hawanafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutar balikkan (kata-kata)
atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa
yang kamu kerjakan. [Qur’an Surah An-Nisā’ ayat 135 penggal terakhir]
PENGERTIAN ADIL (JUST)
P
|
engertian Adil menurut bahasa artinya tidak
berat sebelah dan tidak memihak. Adil menurut istilah adalah menetapkan hak dan
kewajiban pada proporsinya dan seimbang, ditempatkan secara tepat dan objektif.
● Pengertian adil menurut syariat Islam adalah
melaksanakan suatu perintah Allah atau amanah Allah, dengan menempatkan sesuatu
pada kedudukan yang sebenarnya tanpa melebihi atau mengurangi.
● Supaya bisa bersifat adil dalam mempertahankan
hak dan kewajiban secara seimbang, maka harus menekan hawa nafsu yang ingin
menyimpang dari kebenaran. Sebagaimana firman Allah SWT, penggal pertama, dalam
surat An-Nisā’ berikut ini yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah
kamu (orang yang benar-benar) penegak keadilan.” (QS An-Nisā’ 4:135)
● Berperilaku ADIL tidak hanya kepada orang lain
tetapi juga berperilaku adil kepada diri sendiri, keluarga dan kerabat.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nahl yang artinya: “Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) BERLAKU ADIL dan berbuat kebajikan.” (QS An-Nahl 16:90)
Pengertian Adil yang tidak
berat sebelah dan tidak memihak dan menetapkan hak dan
kewajiban pada proporsinya dan seimbang, serta ditempatkan secara tepat dan objektif inilah yang mesti di laksanakan oleh para hakim, para pemimpin organisasi swasta dan pemerintahan.
Dengan itu hidup masyarakat menjadi teratur - merasa aman dan tenteram serta percaya diri bahwa mereka diperlakukan secara ADIL. Jika ADIL dan KEADILAN ini ditegakkan dengan benar, maka akan dapat mecegah timbulnya kecemburuan dan kegaduhan sosial kemasyarakatan yang tidak perlu terjadi.
Dengan itu hidup masyarakat menjadi teratur - merasa aman dan tenteram serta percaya diri bahwa mereka diperlakukan secara ADIL. Jika ADIL dan KEADILAN ini ditegakkan dengan benar, maka akan dapat mecegah timbulnya kecemburuan dan kegaduhan sosial kemasyarakatan yang tidak perlu terjadi.
HIKMAH ADIL DALAM ISLAM
H
|
ikmah bersifat ADIL dalam Ajaran Islam dalam hidup bermasyarakat
diantaranya yaitu: (1) Orang yang BERSIFAT ADIL berarti telah melaksanakan
perintah Allah SWT, dan SIFAT ADIL akan mendekatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman!
Jadilah kamu sebagai PENEGAK KEADILAN karena Allah, (ketika) menjadi saksi
(lakukanlah) dengan ADIL. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. BERLAKU ADIL lah. Karena (ADIL) itu
lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sungguh, Allah
Mahateliti (dari) apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Māidah 5:8);
(2) Berperilaku adil dapat mencegah perpecahan
dan perselisihan antara individu, kelompok dan masyarakat. Karena segala
sesuatunya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan-Nya;
(3) Permohonannya kepada Allah tidak ditolak.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW yang menjelaskan bahwa pemimpin yang adil
itu do’anya akan dikabulkan;
(4) Dapat meminimalisir kecemburuan sosial dan
masyarakat karena telah menempatkan dirinya sesuai dengan fungsi dan tugas
masing-masing.
Begitu luar biasanya Ajaran-Ajaran Islam ini yang betul-betul mengandung butir-butir kemanusiaan yang ADIL dan BERADAB. Ajaran Islam memang selalu up to date (berlaku sepanjang jaman).
Begitu luar biasanya Ajaran-Ajaran Islam ini yang betul-betul mengandung butir-butir kemanusiaan yang ADIL dan BERADAB. Ajaran Islam memang selalu up to date (berlaku sepanjang jaman).
SIFAT ADIL DAN PELAKSANAANNYA
M
|
enumbuhkan SIFAT ADIL dapat dilakukan dengan
cara seperti berikut ini: ● Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Dengan
demikian seseorang akan sadar bahwa hak dan kewajiban dalam melaksanakan KEADILAN itu harus dipenuhi dan
kewajiban harus dilaksanakan. ● Melatih hawanafsu agar tidak hanya
mementingkan kepentingan diri sendiri, sehingga orang lain pun akan diberikan
haknya.
Demikianlah arti, makna dan maksud dari
menegakkan JUSTICE (KEADILAN) dan hikmah berperilaku ADIL dalam Islam yang
menjadi keharusan setiap Muslim untuk menegakkan KEADILAN.
Dalam pelaksanaannya, tercatat pula dalam catatan sejarah
sejak dari awal berdirinya pemerintahan yang melaksanakan Ajaran-Ajaran Islam sebagai
berikut:
●Kisah Khalifah dan Warganya.
Sebuah baju besi milik Khalifah Ali bin Abi Thalib ra terjatuh dari
untanya dan dipungut oleh seorang Yahudi. Ali ra yang tidak lupa ciri-ciri baju
besinya melihat baju besi itu yang ada di tangan orang itu dan memintanya
kembali. Sayangnya, orang Yahudi ini tidak mau mengembalikan baju besi
itu. Ia tetap bersitegang mengaku bahwa baju itu miliknya. Dicapailah
kesepakatan di antara mereka agar diselesaikan di pengadilan. Di sana, akan
diputuskan siapa yang berhak atas kepemilikan baju besi tersebut.
Syuraih adalah seorang hakim muslim
terkenal yang akan mengadili perkara tersebut. Ali bin Abi Thalib ra
yang pada saat itu menjadi Amirul Mukminin (Kepala Pemerintahan), datang ke
persidangan, begitu pula orang Yahudi warga Madinah ini.
Setelah mendengar argumen kedua belah
pihak yang bertikai, hakim Syuraih berkata kepada Ali ra: "Untuk menguatkan
tuntutan anda, bawalah dua orang saksi yang benar-benar bisa memberi keterangan
meyakinkan bahwa baju besi ini memang milik Anda". Ali ra pun akhirnya
mengajukan pembantunya bernama Qundur, dan puteranya Hasan. Hakim Syuraih
berkata: "Saya bisa menerima kesaksian Qundur, tetapi tidak bisa menerima
kesaksian Hasan, karena Hasan adalah putra Anda." Ali ra berkata: "Tidakkah engkau
mendengar bahwa Rasulullah saw pernah bersabda bahwa Hasan dan Husein adalah
penghulu di Surga". Dengan suara yang lembut tapi penuh wibawa, Syuraih
menjawab: "Ya, memang benar, tapi saya tetap tidak bisa menerima kesaksiannya. Dan Syuraih tetap dengan pendiriannya, tidak dapat menerima kesaksian
yang diajukan Ali ra, kara dianggap bisa bias.
Diputuskanlah oleh Syuraih bahwa baju
besi itu adalah milik orang Yahudi. Ia memenangkan orang Yahudi itu atas Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib ra sebab bukti-bukti menunjukkan demikian.
Ali ra menerima keputusan itu dengan lapang hati dan ia menyadari bahwa ia tidak
dapat menghadirkan saksi untuk memperkuat tuntutannya itu.
Melihat jalannya persidangan dan adegan
yang mengharukan itu, begitu lapang hatinya Ali ra walaupun sebagai penguasa
menerima keputusan hakim Syuraih. Orang Yahudi itu pun lalu berkata kepada
majelis persidangan: "Sesungguhnya baju besi ini benar-benar milik Amirul
Mukminin. Aku memungutnya sewaktu baju itu terjatuh dari untanya." Mendengar pengakuan si Fulan Yahudi tersebut, Ali terkejut.
Tapi orang Yahudi itu meneruskan ucapannya dengan membaca dua kalimat syahadat.
Dari peristiwa yang baru saja dialaminya itulah, orang Yahudi tersebut malah mendapatkan hidayah dari Allah swt. Karena menerima keadilan Islam dalam pemerintahan yang menjalankan Ajaran Islam. Tatkala Ali ra mendengar orang Yahudi itu membaca syahadat, dengan segera pula ia menyatakan: "Kalau begitu baju besi ini kuhadiahkan kepadamu". Selain itu, Ali ra jugga memberi hadiah kepada pria Yahudi itu uang sebanyak 900 dirham atas kejujuran pengakuannya itu.
Dari peristiwa yang baru saja dialaminya itulah, orang Yahudi tersebut malah mendapatkan hidayah dari Allah swt. Karena menerima keadilan Islam dalam pemerintahan yang menjalankan Ajaran Islam. Tatkala Ali ra mendengar orang Yahudi itu membaca syahadat, dengan segera pula ia menyatakan: "Kalau begitu baju besi ini kuhadiahkan kepadamu". Selain itu, Ali ra jugga memberi hadiah kepada pria Yahudi itu uang sebanyak 900 dirham atas kejujuran pengakuannya itu.
● Kisah lain adalah di
masa perang Khandaq.
Umat Islam pernah ditantang perang
tanding satu lawan satu oleh Amr bin Abd Wad al-Amiri, dedengkot musyrikin
Quraisy yang sangat ditakuti. Nabi bertanya kepada para sahabat tentang siapa
yang akan memenuhi tantangan ini. Para sahabat terlihat gentar. Nyali mereka
surut. Dalam situasi ini Ali bin Abi Thalib ra maju, menyanggupi ajakan
Amr bin Abd Wad. Melihat Ali ra yang masih terlalu muda, Nabi saw lantas
mengulangi tawarannya kepada para sahabat. Hingga tiga kali, memang hanya Ali
ra yang menyatakan berani melawan jawara Quraisy itu.
Amr bin Abd Wad menanggapinya dengan
tertawa mengejek. Namun faktanya, selama perkelahian posisi Amr bin Abd Wad
selalu terpojok di tangan Ali ra. Akhirnya paha kekarnya Amr bin Abd Wad pun kena
telak dari ayunan pedang Ali ra , Amr bin Abd Wad tumbang ke tanah. Kemenangan Ali
ra sudah di depan mata. Hanya dengan sedikit gerakan saja, nyawa musuh dipastikan
melayang. Dalam situasi terpojok Amr bin Abd Wad masih menyempatkan diri
membrontak dan tiba-tiba ia meludahi wajah Ali ra. Menanggapi hinaan ini, Ali
ra justru menyingkir dan mengurungkan niat membunuh hingga beberapa saat. "Saat dia
meludahi wajahku, aku marah", kata Ali ra. Kata Ali ra "Aku tidak ingin membunuhnya lantaran amarahku. Aku
tunggu sampai lenyap kemarahanku dan membunuhnya semata karena Allah swt,”
kata Ali menjawab kegelisahan sebagian sahabat atas sikapnya.Meskipun Amr bin Abd Wad akhirnya gugur
di tangan Ali ra.
Proses peperangan ini memberikan beberapa pelajaran. Perjuangan dan pembelaan Islam harus didasarkan pada KETULUSAM IMAN, bukan KEBENCIAN dan KEMARAHAN. Sahabat Rasulullah saw yang kelak menjadi khalifah keempat ini juga menjernihkan bahwa SPIRIT KETUHANAN adalah satu-satunya landasan, mengalahan nafsu keinginan di balik ego pribadi dan golongan.
●
Kisah keadilan bagi semua golongan.
Sejak diangkat menjadi gubernur Mesir
oleh Khalifah Umar bin Khattab ra, Amr bin Ash menempati sebuah istana megah yang
di depannya terhampar sebidang tanah kosong berawa-rawa, dan diatasnya hanya
terdapat sebuah gubuk reyot yang hampir roboh. Selaku gubernur, ia menginginkan
agar di atas tanah tersebut, didirikan sebuah masjid yang indah dan mewah agar
seimbang dengan istananya. Apalagi Amr bin Ash tahu bahwa tanah dan gubuk itu
ternyata milik seorang warga Yahudi. Maka Yahudi kakek tua pemilik tanah itu
dipanggil menghadap istana untuk merundingkan rencana Gubernur Amr bin Ash.
Dalam pertemuan itu Gubernur ingin
membeli tanah milik seorang Yahudi, sekalian gubuknya. Gebernur menawarkan
harga diatas harga normal, dengan harapan Yahudi tersebut mau menjualnya.
Dengan tanah ini gubernur hendak membangun masjid diatasnya. Namun warga
pemilik tanah ini enggan menjualnya. Karena gubernur menginginkan sekali tanah
tersebut, tawarannya dinaikkan beberapa kali lipat. Namun warga pemilik tanah
ini tetap tidak mau menjualnya. Berungkali gubernur menaikkan harga tawarannya
namun warga Yahudi ini menggelengkan kepalanya sambil berkata: “Tidak akan saya jual, Tuan.”
Walaupun didesak berulang-ulang kali, tetap tidak mau menjualnya.
Maka sepeninggal kakek beragama Yahudi itu,
Amr bin Ash memutuskan melalui surat untuk membongkar gubuk reyotnya dan
mendirikan masjid besar di atas tanahnya dengan alasan kepentingan bersama dan
memperindah pemandangan daerah sekitarnya. Yahudi pemilik tanah dan gubuk tidak
bisa berbuat apa-apa menghadapi tindakan penguasa. Ia cuma mampu menangis dalam
hati. Namun ia tidak putus asa memperjuangkan haknya. Ia bertekad hendak
mengadukan perbuatan gubernur tersebut kepada atasannya di Madinah, yaitu
Khalifah Umar bin Khattab ra.
Sungguh ia tak menyangka, Khalifah yang
namanya sangat tersohor itu tidak mempunyai istana yang mewah. Ia bahkan
diterima Khalifah di halaman masjid Nabawi, di bawah sebatang pohon kurma yang
rindang.
“Ada keperluan apa Tuan datang
jauh-jauh kemari dari Mesir?” Tanya Khalifah Umar ra . Yahudi tua itu gemetaran berdiri di depan
Khalifah, tetapi kepala negara yang bertubuh tegap itu menatapnya dengan
pandangan sejuk membuatnya percaya diri sehingga dengan lancar ia dapat
menyampaikan keperluannya. Yahudi tua ini menuturkan keadaan dirinya, yaitu
dari semenjak kerja kerasnya seumur hidup untuk dapat membeli tanah dan
membangun gubuk kecil tempat tinggalnya, sampai perampasan hak miliknya oleh
gubernur Amr bin Ash dan dibangunnya masjid megah diatas tanah miliknya.
Mendengar kisah itu, Umar bin Khattab ra
mendadak merah padam mukanya. Dengan murka ia berkata: “Perbuatan Amr bin Ash
sudah keterlaluan.” Sesudah agak reda emosinya, Umar lantas menyuruh Yahudi
tersebut mengambil sebatang tulang dari tempat sampah yang teronggok di dekatnya.
Yahudi itu ragu melakukan perintah tersebut. Apakah ia salah dengar? Tapi
karena saking wibawanya khalifah Umar ra, apa yang dikatakannya ia lakukan. Dan
kemudian tulang itu diambil dan diserahkan ke pada beliau. Oleh Khalifah, tulang itu digoreti huruf alif
lurus dari atas ke bawah, lalu dipalang di tengah-tengahnya menggunakan ujung
pedangnya. Kemudian tulang itu diserahkan kepada si kakek seraya berpesan:
“Tuan, bawalah tulang ini baik-baik ke Mesir, dan berikanlah pada gubernurku
Amr bin Ash.”
Yahudi itu semakin bertanya-tanya. Ia
datang jauh-jauh dari Mesir dengan tujuan memohonkan keadilan kepada kepala
negara, namun apa yang ia peroleh? Sebuah tulang, berbau busuk lagi. Kemudian
tulang itu cuma digoret-goret dengan ujung pedang. Apakah Khalifah Umar ra tidak
waras? Hatinya berkata seperti itu, karena tidak mengerti apa maksud dari
Khalifah.
Kemudian kakek ini berkata: “Maaf, Tuan
Khalifah.” Ucapnya tidak puas. “Saya datang kemari menuntut keadilan, namun
bukan keadilan yang Tuan berikan. Melainkan sepotong tulang yang tak berharga.
Bukankah ini penghinaan atas diri saya?” Mendengar perkataan itu Umar tidak
marah. Ia meyakinkan dengan penegasannya: “Wahai, kakek Yahudi. Pada tulang
itulah terletak keadilan yang Tuan inginkan.”
Maka, walaupun sambil mendongkol dan
mengomel sepanjang jalan, kakek Yahudi itu lantas berangkat menuju tempat
asalnya dengan berbekal sepotong tulang belikat unta. Anehnya, begitu
tulang yang tak bernilai tersebut diterima oleh gubernur Amr bin Ash, tak
disangka mendadak tubuh Amr bin Ash menggigil dan wajahnya menyiratkan
ketakutan yang amat sangat. Seketika itu pula ia memerintahkan segenap anak
buahnya untuk merobohkan masjid yang baru siap, dan supaya dibangun kembali
gubuk milik kakek Yahudi serta menyerahkan kembali hak atas tanah tersebut.
Anak buah Amr bin Ash sudah berkumpul
seluruhnya. Masjid yang telah memakan dana besar itu hendak dihancurkan.
Tiba-tiba kakek Yahudi mendatangi gubernur Amr bin Ash dengan terburu-buru.
“Ada perlu apalagi, Tuan?” tanya Amr bin Ash. Kali ini berubah sikap menjadi lembut dan penuh
hormat. Dengan masih terengah-engah, Yahudi itu berkata: “Maaf, Tuan.
Jangan dibongkar dulu masjid itu. Izinkanlah saya menanyakan perkara pelik yang
mengusik rasa penasaran saya.” “Perkara yang mana?” tanya gubernur, tidak
mengerti maksud kakek itu. “Apa sebabnya Tuan begitu ketakutan dan menyuruh
untuk merobohkan masjid yang dibangun dengan biaya yang sungguh sangat besar
sekali, hanya lantaran menerima sepotong tulang dari Khalifah Umar?”
Gubernur Amr bin Ash berkata
pelan:”Wahai kakek Yahudi! Ketahuilah, tulang itu adalah tulang biasa, malah
baunya busuk. Tetapi karena dikirimkan Khalifah, tulang itu menjadi peringatan
yang amat tajam dan tegas dengan dituliskannya huruf alif yang dipalang di
tengah-tengahnya.” “Maksudnya?” tanya si kakek makin keheranan.
“Tulang itu berisi ancaman Khalifah
kepada Amr bin Ash. Ingatlah kamu. Siapapun engkau sekarang, betapapun
tingginya pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat nanti kamu pasti akan berubah
menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kamu seperti huruf
alif yang lurus, adil di (ke)atas dan di (ke)bawah, Sebab, jika engkau tidak
bertindak lurus, kupalang di tengah-tengahmu, kutebas batang lehermu (artinya
peringatan keras).”
Yahudi itu menunduk terharu, karena ia
mengerti sekarang apa yang dimaksud
khalifah memberikan tulang yang telah digores itu kepada gubernur.
Dengan itu, ia kagum atas sikap khalifah yang tegas, dan sikap gubernur yang
patuh dengan atasannya hanya dengan menerima sepotong tulang. Benda yang rendah
itu berubah menjadi putusan hukum yang ‘keramat’ dan ditaati di tangan para
penguasa yang beriman. Maka Kakek Tua Yahudi itu kemudian menyerahkan tanah dan
gubuknya sebagai wakaf. Setelah kejadian itu, ia langsung menyatakan masuk Islam.
● Semasa Pemerintahan
Islam di Spanyol.
Penduduk berpenghasilan tinggi ditengah
masyarakat yang berperadaban tinggi.
Toleran terhadap agama-agama dan asal suku bangsa. Orang Yahudi, Kristen dan
Muslim hidup dalam damai dan harmonis. Masyarakat memiliki pengetahuan yang
baik disamping pengetahuan agama. Ekonomi kesejahteraan mereka tak tertandingi
selama berabad-abad. Tidak ada paksaan dalam beragama bagi non Muslim untuk
menjadi Muslim.
PENUTUP
P
|
engakuan Alphonse Marie de Prat de Lamartine
(1790-1869). Ia seorang penulis, penyair, dan politisi menulis buku
bertajuk “Histoire De La Turquie”, Paris, 1854, Vol. II, pp 276-277: “Dunia
telah menyaksikan banyak pribadi-pribadi agung. Namun, dari orang orang
tersebut adalah orang yang sukses pada satu atau dua bidang saja misalnya agama
atau militer. Hidup dan ajaran orang-orang ini seringkali terselimuti kabut
waktu dan zaman.
Begitu banyak spekulasi tentang waktu
dan tempat lahir mereka, cara dan gaya hidup mereka, sifat dan detail ajaran
mereka, serta tingkat dan ukuran kesuksesan mereka sehingga sulit bagi manusia
untuk merekonstruksi ajaran dan hidup tokoh-tokoh ini.
Tidak demikian dengan orang ini.
Muhammad (saw) telah begitu tinggi menggapai dalam berbagai bidang pikir
dan perilaku manusia dalam sebuah episode cemerlang sejarah manusia. Setiap
detil dari kehidupan pribadi dan ucapan-ucapannya telah secara akurat
didokumentasikan dan dijaga dengan teliti sampai saat ini. Keaslian ajarannya
begitu terjaga, tidak saja oleh karena penelusuran yang dilakukan para pengikut
setianya tapi juga oleh para penentangnya.
Muhammad adalah seorang agamawan,
reformis sosial, teladan moral, administrator massa, sahabat setia, teman yang
menyenangkan, suami yang penuh kasih dan seorang ayah yang penyayang, semua
menjadi satu. Tiada lagi manusia dalam sejarah melebihi atau bahkan menyamainya
dalam setiap aspek kehidupan tersebut - hanya dengan kepribadian seperti dialah
keagungan seperti ini dapat diraih.”
Sir George Bernard Shaw (1856-1950)
adalah seorang dramawan
Irlandia, kritikus dan polemik yang pengaruhnya terhadap teater, budaya dan
politik Barat yang berkembang dari tahun 1880 sampai kematiannya dan
seterusnya. Dalam The Genuine Islam,’ Vol. 1, No. 8, 1936 mengatakan:
”Saya senantiasa menghormati agama Muhammad karena potensi yang dimilikinya.
Ini adalah satu-satunya agama yang bagi saya memiliki kemampuan menyatukan dan
merubah peradaban. Saya sudah mempelajari Muhammad sesosok pribadi agung yang
jauh dari kesan seorang anti kristus, dia harus dipanggil ’sang penyelamat
kemanusiaan’".
Saya yakin, apabila orang semacam
Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil
mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan
kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.
Ramalanku, keyakinan yang dibawanya
akan diterima Eropa di masa datang dan memang ia telah mulai diterima Eropa
saat ini. Dia adalah manusia teragung yang pernah menginjakkan kakinya di bumi
ini.
Dia membawa sebuah agama, mendirikan
sebuah bangsa, meletakkan dasar-dasar moral, memulai sekian banyak gerakan
pembaruan sosial dan politik, mendirikan sebuah masyarakat yang kuat dan
dinamis untuk melaksanakan dan mewakili seluruh ajarannya, dan ia juga telah
merevolusi pikiran serta perilaku manusia untuk seluruh masa yang akan datang.
Dia adalah Muhammad (saw). Dia
lahir di Arab tahun 570 masehi, memulai misi mengajarkan agama kebenaran, Islam
(penyerahan diri pada Tuhan) pada usia 40 tahun, dan meninggalkan dunia pada
usia 63 tahun.
Sepanjang masa kenabiannya yang pendek
(23 tahun) dia telah merubah Jazirah Arab dari paganisme dan pemuja makhluk
menjadi para pemuja Tuhan yang Esa, dari peperangan dan perpecahan antar suku
menjadi bangsa yang bersatu, dari kaum pemabuk dan pengacau menjadi kaum
pemikir dan penyabar, dari kaum tak berhukum dan anarkis menjadi kaum yang
teratur, dari kebobrokan kekeagungan moral. Sejarah manusia tidak pernah mengenal
tranformasi sebuah masyarakat atau tempat sedahsyat ini dan bayangkan ini
terjadi dalam kurun waktu hanya sedikit di atas dua decade.”
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu kita untuk bersifat serta mengamalkan JUSTICE (KEADILAN) baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain, bahkan siapa saja. Last but not least, moral integritas yang ADIL dan BERKEADILAN dengan itu akan menumbuhkan dan menguatkan hidup suatu bangsa, bahkan bangunnya suatu peradaban seperti yang telah diuraian sebelumnya.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa membantu kita untuk bersifat serta mengamalkan JUSTICE (KEADILAN) baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain, bahkan siapa saja. Last but not least, moral integritas yang ADIL dan BERKEADILAN dengan itu akan menumbuhkan dan menguatkan hidup suatu bangsa, bahkan bangunnya suatu peradaban seperti yang telah diuraian sebelumnya.
Penulis akhiri dengan mengutip kata-kata mutiara dari Buya HAMKA: "ADIL ialah menimbang yang sama berat. Menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar. Mengembalikan hak yang empunya, dan jangan berlaku dzalim diatasnya." Billāhit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM