Thursday, December 13, 2018

Radikal Geliat Indonesia Maju




"Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh".


KATA PENGANTAR

A
pakah Makna “Radikal” Selalu Berkonotasi Negatif? Kata “radikal” dalam tinjauan historis Eropah yang sedang menggeliat hendak maju, adalah peralihan dari sistim raja absolut yang stagnan ke demokratis yang mereka yakini akan membuat progres.

Radikal”, dari kata Latin radix yang berarti akar. Selama akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 mengidentifikasi pendukung reformasi yang kemudian menjadi Gerakan Radikal parlementer.

Selama abad ke-19 di Kerajaan Inggris, benua Eropa dan Amerika Latin, istilah “radikal datang untuk menunjukkan ideologi progresif. Secara historis, “radikalisme muncul pada tahun 1830-an di Britania Raya, seperti Gerakan Chartis, dan Belgia dengan adanya Revolusi 1830.

Karena kesejarahan Eropa dengan adanya tindakan “radikal” dari kesadaran para pemikir dan rakyat Eropa (Barat) menjadi maju dan berjaya hingga kini.

Tulisan berikut ini bahannya diambil dari kompasiana yang ditulis oleh Ujang Ti Bagus yang tajuknya saya beri nama RADIKAL GELIAT INDONESIA MAJU. Selamat menyimak. □ AFM


RADIKAL - GELIAT INDONESIA MAJU

M
alang amat nasib kata “radikal” dan “radikalisme”, seolah selalu diperuntukkan hanya sebagai kata atau istilah yang selalu bermakna negatif. Kata itu telah dijadikan simbol serta bahan hujatan. Menjadi kambing hitam dan sederet stigma negatif lainnya. Padahal yang salah sebenarnya bukanlah “radikal-radikalisme” dengan segala makna serta definisi pengertiannya. Tetapi ‘sesuatu’ di balik sikap-prinsip “radikal" itu yang persisnya tidak dipahaminya. Tentu saja, sesuatu yang dapat didefinisikan sebagai hal yang bukan positif - bagi yang tidak menyukainya.

Bila mendengar kata “radikal” diucapkan di media, pikiran masyarakat seolah terarah pada suatu yang negatif dan harus dihindari, mengapa? Mungkin pikiran sebagian masyarakat sudah terdoktrin oleh pihak yang bertujuan memparalelkan kalimat “radikal-radikalisme” hanya dengan hal hal yang negatif.

Pihak yang bertujuan mempopulerkan istilah radikalisme hanya dengan hal-hal yang bersifat negatif itu pula yang seolah punya ‘kata pengganti’ untuk menggusur makna “radikal-radikalisme” dari kamus - ranah kata-kata yang merujuk pada kebaikan dan kebajikan. Mereka menciptakan istilah “moderat” sebagai penggantinya.

Sebab itu coba kalau kita mendengar kalimat “moderat” diucapkan, maka pikiran masyarakat seolah terdoktrin ke arah prinsip yang seolah selalu “baik-benar dan bijak”. Bahkan tanpa masyarakat mengetahui secara jelas apa-bagaimana itu sikap yang “baik-benar dan bijak” itu. Kalau kata itu diucapkan maka sim salabim, fikiran masyarakat seolah langsung tertuju pada suatu yang ‘baik-benar-bijak’. Itulah salah satu kekuatan dari ‘sihir kata’ terhadap alam fikiran manusia


RADIKAL DALAM KAMUS BAHASA


K
amus bersifat netral karena, belum dimasuki “opini-sudut pandang manusiawi”. Agar bahasan kita dimulai dari ‘netralitas’, maka terlebih dahulu mari kita kembali ke mencari makna-definisi- pengertian kalimat “radikal” dalam seluruh kamus yang ada di seluruh dunia yang dimiliki oleh berbagai bangsa di dunia dengan bahasa yang berbeda-beda. Saya pikir walau makna dasarnya diucapkan dengan bahasa yang berbeda-beda tetapi pengertian dasarnya akan tetap sama. Dalam KBBI istilah radikal dikaitkan dengan: (1). [adjective] Secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang --; (2). [politik dan pemerintahan] amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (3). Maju dalam berpikir atau bertindak.

Jadi makna “radikal” dalam kamus itu tak langsung menunjuk pada suatu nilai tertentu atau suatu pandangan yang bersifat positif atau negatif. Makna dasar dari kata-kata dalam kamus itu netral - belum dimasuki atau dibingkai oleh opini serta pandangan-pandangan manusiawi. Nah makna radikal itu menjadi berkonotasi ‘negatif’ itu, setelah dibingkai oleh opini serta kacamata sudut pandang tertentu.

   Agar makna dari kata “radikal” itu kembali ke dasarnya yang bersifat netral, maka sebelumnya mari kita pahami bahwa sifat-watak-tindakan-perbuatan hingga ke prinsip serta filosofi radikal itu bisa benar dan bisa pula salah. Bisa baik bisa pula tidak baik. Bergantung pada ‘sesuatu’ yang ada di belakangnya atau yang melatar belakanginya. Sesuatu itu bisa niat-prinsip-tujuan maupun konsep.

Jadi bila suatu sikap-tindakan-perbuatan dilakukan dan dianggap “radikal”, maka janganlah sifat radikal atau radikalisme-nya itu yang disalahkan, tetapi salahkan prinsip atau tujuan atau konsep yang melatarbelakanginya. Karena “radikal-radikalisme” sebagai sikap maupun cara atau spirit itu tak berkonotasi langsung atau tak paralel dengan ketidakbenaran atau ketidakbaikan.

Contoh, bila buruh dianggap bersikap “radikal” dalam menyampaikan tuntutannya, maka jangan menyalahkan sikap radikalnya. Karena tanpa sikap atau spirit radikal, maka bagaimana mereka bisa memiliki semangat yang menggebu dalam mengungkap tuntutannya. Tetapi salahkan poin-poin tertentu dari tuntutannya bila ada yang dianggap salah.

Demikian pula bila sopir angkot atau pegawai negeri mogok, maka analisis poin yang dianggap benar serta salah nya. Jangan pernah secara langsung menyalahkan kaum buruh, sopir angkot, pegawai negeri, nelayan, buruh tani dlsb. yang langsung melabelkan stigma “radikal-radikalis-radikalisme” pada mereka. Karena menurut kamus, makna “radikal” itu tak langsung berkonotasi atau paralel dengan hal-hal yang salah dan buruk.

   Jangan lalu sebagai penggantinya mereka semua disuruh bersikap “moderat”. Misal, bila makna dari kalimat itu saja tidak mereka pahami maksud tujuannya, atau bila penggunaan istilah “moderat” itu ditujukan untuk “membunuh” sikap atau spirit radikalnya sehingga-atau agar pihak tertentu menjadi lemah lembut - jinak, adem ayem dalam mengungkap tuntutan atau keinginannya.

Jangan pernah menyatakan: “kaum buruh, sopir angkot, nelayan dlsb. yang berdemo atau yang menyatakan tuntutannya itu salah karena bersikap radikal”.

Dengan kata lain sifat-watak-tabiat-spirit-semangat radikal itu perlu - tak harus dipadamkan atau ditakuti atau secara langsung distigmakan secara negatif. Tetapi yang harus dianalisis serta dinilai benar-salah, baik-buruk nya, adalah ide-gagasan-konsep-prinsip-niat-keyakinan dlsb. dibalik spirit radikal itu.

   Secara netral dan adil, demikian pula sikap serta penilaian terhadap ormas keagamaan. Jangan mereka secara langsung disalahkan atau langsung distigmakan secara negatif hanya karena memperlihatkan sikap atau spirit radikal, lalu menghadapkannya dengan sikap ‘moderat’ dalam bingkai benar-salah, baik-buruk. Yang harus dianalisis adalah substansi-intisari-landasan dari apa yang menjadi tuntutan mereka, lalu dinilai benar-salah, baik-buruk nya atau dibuat pemilahan antara benar-salah, baik-buruk nya. Jangan semua lantas dianggap salah-buruk hanya karena dinyatakan dengan spirit radikalisme.


RADIKAL DALAM CONTOH
 
B
erbagai contoh yang ‘adil dan netral’. Selain mengacu pada kamus sebagai landasan tempat manusia mencari makna dasar tiap kata-kalimat maka mari kita ungkap contoh-contoh dari sikap-tindakan-perbuatan-konsep-spirit-mental “radikal” yang melandasi berbagai tindakan manusia dari berbagai golongan yang terkait dengan istilah ‘radikal’ menurut kamus KBBI.

□ Keluarga pasien cenderung ingin mengobati saudara mereka yang kakinya terkena kanker dengan cara ‘halus’, misal dengan ramuan tradisional. Karena menolak radioterapi, kemoterapi, dan amputasi kalau berobat di rumahsakit. Malah tim dokter memilih bersikap “radikal” dengan meminta keluarga pasien mengijinkan team dokter melakukan amputasi, karena bila tidak diamputasi itu lebih membahayakan bagi organ tubuh yang lain.

□ Karena kecenderungan penyalahgunaan narkotika di masyarakat cenderung meningkat, maka BNN beserta instrumen kenegaraan yang lain berkoordinasi untuk melakukan tindakan “radikal” terhadap pengguna serta pengedar narkotika.

□ Ketika cara cara diplomatis sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil, malahan penjajah Belanda menunjukkan gelagat ingin kembali menancapkan kekuasaannya di Indonesia. Maka para pemimpin serta pejuang kemerdekaan memilih bersikap “radikal” terhadap penjajah hingga meletus pertempuran diberbagai tempat. Tetapi sekarang kita tahu bahwa sikap-spirit serta mental radikal dari para pejuang masa lalu itu telah membuahkan hasil yang manis yang kini kita nikmati. Yaitu merdeka dari penjajahan yang menyengsarakan.

Dan banyak lagi contoh sikap-tindakan serta perbuatan “radikal” yang dapat dinilai baik dan benar, karena hasil yang diperoleh adalah suatu yang baik. Dari contoh-contoh itu, ternetralisirlah penggunaan istilah “radikal-radikalisme” yang cenderung diarahkan atau mengarah hanya pada hal yang dianggap negatif.

   Jadi sikap-tindakan “radikal” itu terkadang diperlukan pada situasi-keadaan yang memang sudah pada waktunya harus bersikap demikian, dan akan dianggap keliru kalau pada saat harus bersikap “radikal”, malah bersikap sebaliknya alias ‘anti klimaks’, misal karena takut distigmakan secara negatif.

Itulah, kaum buruh, sopir, nelayan, petani, dokter, birokrat hingga agamawan dan berbagai profesi lain di masyarakat tentu memiliki parameter benar-salah, baik-buruk tersendiri, dan tahu kapan harus bersikap lemah lembut - tidak radikal, serta kapan harus bersikap “radikal” yang menurut kamus maknanya berkaitan dengan “kembali pada atau berpegang pada hal yang prinsipil - mendasar.”

Jangan sampai ada yang di stel harus “tidak radikal” sementara situasi dan keadaan justru menuntut tindakan yang lebih “radikal”, semisal dokter harus mengamputasi atau petugas BNN yang dituntut harus bersikap lebih keras atau polisi terhadap para penjahat yang makin berani, atau agamawan terhadap kemaksiatan di masyarakat di daerah tertentu yang sudah massif, misalnya.

   Jadi jangan sampai istilah “radikal-radikalisme” ini seolah dibuat hanya untuk kepentingan stigmatis terhadap kelompok atau sikap atau ideologi tertentu. Jangan sampai masyarakat trauma atau phobia terhadap makna kata tersebut hingga takut mengungkap apa yang mereka yakini sebagai kebaikan dan kebenaran yang justru mungkin bermanfaat bagi umat manusia di dunia hingga akhirat.

Yang penting adalah menjaga agar sikap radikal itu dilandasi oleh niat baik dan benar serta berakibat baik bagi masyarakat serta umat manusia pada umumnya - tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak baik dan tidak benar.

   Intinya, bila ditanya tentang sikap “radikal-radikalisme” maka tak perlu langsung ingat pada stigma tertentu, dan tak perlu terdoktrin lalu memperhadapkannya dengan sikap “moderat” misal yang orang awam terkadang bingung makna pengertian hakikinya.

Tetapi ingatlah bahwa ada radikal yang baik dan benar semisal sikap pejuang kemerdekaan terhadap para penjajah atau sikap agamawan-kaum bermoral terhadap kemaksiatan yang merusak akhlak.

Dan ada tindakan radikal yang tidak baik dan tidak benar, seperti tindakan bom bunuh diri yang mengakibatkan banyaknya jatuh korban fihak yang tidak bersalah.

   Satu hal lagi yang ingin saya ingatkan, bahwa makna dasar dari kata “radikal” dalam kamus adalah: “kembali ke dasar”. Tapi kini, seolah telah terjadi pergeseran nilai sehingga makna “radikal” yang harus difahami publik itu selalu harus ‘keras’ dan makna keras itu harus difahami sebagai ‘salah’. Disini sepertinya telah terjadi semacam indoktrinasi ke alam fikiran publik dan itu dilakukan lebih untuk kepentingan ideologis sehingga makna “radikal” pun menjadi lebih berbau ideologis - tidak lagi filosofis.

Padahal kalau kata “radikal” itu lebih dimaknai sesuai pengertian dasarnya yaitu “radix” yang artinya “akar” maka radikal berarti “kembali ke akar”, dan lalu kita boleh bertanya: Kalau suatu kelompok berkeinginan kembali ke akar yang menjadi dasar dari keyakinan mereka maka apakah itu suatu yang salah?

Contoh, bila kelompok beragama ingin kembali ke akar yang menjadi dasar dari keyakinan mereka dan menolak faham-faham yang dianggap merusak keyakinan dasar mereka maka, apakah itu suatu yang salah?

Atau, apakah kaum beragama lantas disalahkan dengan menggunakan bingkai “radikalisme” padahal mereka hanya ingin kembali ke akar yang menjadi dasar keyakinan mereka?

Contoh, adanya faham-faham yang bagi kaum muslim dinilai dapat merusak tauhid semacam berkembangnya prinsip “pluralism” yang beranggapan semua agama sebagai ‘benar’ secara konseptual, sedang bagi kaum muslim akar dari konsep tauhid yang benar adalah percaya hanya pada (kebenaran) Tuhan yang hanya satu. Maka lalu kaum muslim memproklamirkan penolakan terhadap prinsip demikian. Dan itulah contoh “radikalisme” yang bermakna ‘kembali ke akar yang benar’ dan itu tak lalu harus dimaknai sebagai ‘keras’ yang kemudian selalu diasosiasikan sebagai salah secara ideologis.

Walaupun tidak bisa kita pungkiri bahwa ada radikalisme yang memang dapat kita maknai secara negatif semisal radikalisme yang berkaitan dengan terorisme bom bunuh diri, misalnya. Tetapi itu tak lantas menjadi alasan untuk menggenelarisir tiap segala suatu yang dianggap ‘keras’ sebagai selalu bermakna negatif utamanya yang terkait issue atau masalah keagamaan.


PENUTUP

D
emikianlah uraian tajuk diatas sebagai pelajaran kita bersama, bagaimana cara memandang, menyikapi, bersimpati atau tidak bersimpati, suka atau tidak suka, benar atau tidak benar - sebagai anak bangsa yang sedang tumbuh, berkembang, besar, kuat, maju dan jaya.

Yang jelas karena ke-radikal-an Eropa lah yang membuat Barat dan Dunia maju, sebagaimana diulas dalam Kata Pengantar diatas. Semoga hati kita bisa tercerahkan dari tulisan ini. Ever Onward, Never Retreat. Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM


Sumber:
www.kompasiana.com [Apakah makna radikal selalu berkonotasi negatif?]
en.wikipedia.org [Radicalism-historical] □□

Saturday, November 24, 2018

Filsafat Perennial Islam Kajian Nasr




KATA PENGANTAR

Tradisi Perennial - tradisi keabadian. Tradisi mana dapat diilustrasikan seperti sebuah pohon, akar-akarnya tertanam melalui wahyu di dalam sifat ilahi dan darinya tumbuh batang dan cabang-cabang sepanjang zaman. Di jantung pohon tradisi itu berdiam agama (ad-dīn), dan saripatinya terdiri dari barakah yang karena bersumber dari wahyu, memungkinkan pohon tersebut terus hidup (dan berbuah barakah). [Seyyed Hossein Nasr]


F
ilsafat perennial (Latin: philosophia perennis et universalis; yang kadang disingkat menjadi sophia perennis atau religio perennis), yang juga disebut Perenialisme, adalah sebuah sudut pandang dalam filsafat agama yang meyakini bahwa setiap agama (sejak Adam as sampai Muhammad saw) di dunia memiliki suatu kebenaran yang tunggal dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius (ad-Dīn).

Gagasan perennialisme sudah ada sejak zaman kuno (dulu kala) dan dapat ditemui dalam berbagai agama dan filsafat dunia. Istilah philosophia perennis pertama kali digunakan oleh Agostino Steuco, dalam bahasa Latin - Agostinus Steuchus atau Eugubinus (1497-1548), yang mendasarkannya dari tradisi filosofis yang sebelumnya sudah ada, yaitu dari Marsilio Ficino (1433-1499) dan Giovanni Pico della Mirandola (1463-1494).

Pada akhir abad ke-19, gagasan ini dipopulerkan oleh pemimpin Masyarakat Teosofis seperti H. P. Blavatsky dan Annie Besant dengan nama Kearifan-Agama atau Kearifan Kuno. Pada abad ke-20, gagasan ini dipopulerkan di negara-negara berbahasa Inggris oleh Aldous Huxley dengan bukunya The Perennial Philosophy, dan juga tulisan dari sekelompok pemikir yang kini dikenal dengan nama Mazhab Tradisionalis.

Sudut pandang ini bertentangan dengan saintisme (para saintis di Barat sebagaian besar agnostic (tidak percaya adanya Tuhan) - dalam masyarakat sekuler Barat modern, yang melahirkan pemisahan Negara dengan Agama (religion). Baca: Sejarah Sekularisme.

Menurut Nasr, di dalam Islam pun jauh sebelum Steucho (1497-1548) di Barat, Ibnu Miskawaih (932-1030) [1] - nama lengkapnya Abū ‘Ali Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ya’qūb ibnu Miskawaih - telah membicarakan filsafat perennial secara panjang lebar dalam karyanya yang berjudul ­al-Hikmah al-Khalidah (kearifan yang abadi). Di dalam karyanya itu, Ibnu Miskawaih telah banyak membicarakan pemikiran-pemikiran dan tulisan ‘orang suci’ dan ‘para filsof’, termasuk di dalamnya mereka yang berasal dari Persia kuno, India dan Romawi. [2]


Paparan selanjutnya tetang Filsafat Parennial Dalam Pandangan Islam yang dikupas oleh Seyyed Hossen Nashr. Tulisan ini bersumber dari tulisan Anhar yang bertema Seyyed Hossein Nasr: Filsafat Parennial, dan sumber-sumber lainnya sebagai tambahan dan cross checking-nya. □ AFM



FILSAFAT PERENNIAL ISLAM
KAJIAN NASR


Di dalam Islam pun jauh sebelum Steucho (1497-1548) di Barat , Ibnu Miskawaih (932-1030) telah membicarakan filsafat perennial secara panjang lebar dalam karyanya yang berjudul ­al-Hikmah al-Khalidah (kearifan yang abadi). Di dalam karya itu, Ibnu Miskawaih telah banyak membicarakan pemikiran-pemikiran dan tulisan orang suci dan para filsuf, termasuk di dalamnya mereka yang berasal dari Persia kuno, India dan Romawi. [Seyyed Hossein Nasr]



PENDAHULUAN

S
eyyed Hossein Nasr [3] (سید حسین نصر‎) lahir pada tanggal 1 April 1933 di Teheran, Iran dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya bernama Seyyed Waliullah Nasr, seorang ulama terkenal, juga seorang dokter dan pendidik di Iran pada masa berkuasanya Dinasti Qojar. Kemudian pada masa pemerintahan dinasti Reza Shah, ia diangkat dengan jabatan menteri pendidikan.

Seyyed Hossein Nasr adalah seorang profesor emeritus dalam studi Islam di George Washington University, dan seorang filsuf Islam. Ia penulis buku dan artikel ilmiah. Nasr berceramah dan menulis berbagai tema seperti filsafat, agama, spiritualitas, musik, seni, arsitektur, sains, sastra, dialog peradaban, dan lingkungan alam.

Nasr dapat dikatakan sebagai sosok cendekiawan muslim yang agak tipikal, yang dibesarkan dalam dua tradisi; Islam ’tradisional’ dan Barat ’moden’. Seperti diakuinya ia hidup dalam tension (ketegangan) yang berkelanjutan. Ia berasal dari keluarga Ulama, dan dibesarkan dalam tradisi Syiah tradisional. Selanjutnya ia memperoleh pendidikan Barat modern melalui dua lembaga pendidikan tinggi termasuk terkemuka di Amerika Sertikat; Massachussets Institut of Technology (MIT) dimana ia memperoleh gelar magister dalam bidang fisika, kemudian Ph.D., dalam bidang History of Science dan Philosophy diperolehnya dari Harvard University pada tahun 1958.

Selama belajar di negeri Paman Sam tersebut, ia banyak menaruh perhatian terhadap kehidupan dan budaya manusia di abad modern. Sebuah kebudayaan dan peradaban mutakhir yang lahir sebagai akibat dari kemajuan yang pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Secara material Barat telah sampai kepada the post industrial society, yaitu masyarakat yang secara material telah sampai pada taraf makmur. Peralatan-peralatan hidup terkendali secara baik dan otomat. Alam telah dimanipulasi dan dieksploitasi secara bersama-sama. Jarak geografis semakin tak berarti sebagai akibat kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Dunia bagaikan sebuah gejala global village. Tidak ada peristiwa atau kejadian di planet bumi ini yang luput dari akses komunikasi dan informasi global. Manusia tinggal sebagai individu-individu yang berfungsi sebagai skrup-skrup kecil dari mesin peradaban global. Eksistensi manusia tereduksi sedemikian rupa hingga hanya berarti secara kuantitatif (nomor-nomor dalam Identification Card - KTP, Kartu Tanda Penduduk). Manusia mengalami split personality (keterasingan, pribadi yang terbelah), semakin jauh dari kepastian hidup dalam moral dan etika ‘tradisional’ (kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah turun temurun ada, seperti adanya Tuhan yang menetapkan arti, aturan, makna dari tujuan hidup manusia; hubungan sesama manusia dan lingkungan alam; dan hubungan manusia kepada Tuhan Penciptanya - penulis). Kondisi seperti inilah yang disaksikan oleh Nasr selama menjalani pendidikan dan tinggal di Amerika, yakni sebuah ‘krisis manusia dari kemanusiaan modern’ yang ada saat ini.

Kepemerhatiannya terhadap krisis manusia modern ini telah melahirkan karya tidak kurang dari 15 judul buku dan ratusan artikel. Bahkan selama dasa warsa enampuluhan dan tujuh puluhan, ia aktif memberikan ceramah di empat benua - Amerika, Eropa, Asia dan Australia. Isi ceramahnya berkisar pada pemikiran Islam dan problem dunia modern, pada bulan Juni 1993, Nasr berkunjung dan memberikan ceramahnya di Indonesia.

Seyyed Hossein Nasr adalah salah satu seorang di antara sedikit pemikir muslim abad ke-20 yang menaruh perhatian terhadap perlunya kembali menghidupkan nilai-nilai tradisional (tasawuf, sufisme) [4] Islam sebagai ‘tawaran alternatif’ penyembuhan krisis manusia modern.

Di dunia Islam, pada umumnya perhatian paling banyak ditujukan terhadap usaha-usaha kebangkitan di bidang perababan. Perhatian ini muncul didasari oleh pandangan bahwa umat Islam telah jauh tertinggal di bidang tersebut dibandingkan dengan Barat. Rentetan dari pandangan ini adalah munculnya anggapan dikalangan banyak muslim bahwa nilai-nilai tradisional (tasawuf, sufisme) [4] adalah penyebab hilangnya dinamika Islam, bahkan juga dipandang penyebabnya kuatnya dominasi Barat atas dunia Islam memiliki akar dalam sufisme.

Nasr melihat bahwa pandangan ini tidak dapat dibenarkan, karena penolakan terhadap sufisme dan mengkambinghitamkannya sebagai penyebab kemunduran, akibatnya Islam direduksi sampai tinggal hanya merupakan doktrin syari’at yang kaku, dan pada akhirnya syari’at itu sendiri tidak berdaya menghadapi ‘serangan intelektual yang bertubi-tubi’ dari Barat yang maju dalam sains dan teknologi (namun hampa dalam menghadapi makna hidup).

Pembahasan ini akan mencoba memaparkan Filsafat Perennial Nasr sebagai jawaban Nasr terhadap krisis manusia modern dan sekaligs bantahan terhadap anggapan bahwa sufisme (tasawuf) [4] penyebab mandegnya umat Islam.


LATAR BELAKANG
ISTILAH FILSAFAT PERENNIAL

P
erennial menurut bahasa artinya abadi, kekal. Dalam kamus Webster’s, Filsafat Perennial (Perennial Philosophy) diartikan the philosophical tradition of the world’s great thinkers from Plato, Aristotle, and Aquinas to their modern sucesors dealing with problem of ultimate reality (as the nature of being) and sometimesemphasizing mysticism-opposed to skepticism; compare Rationalim. - Filsafat Perennial diartikan tradisi filosofis para pemikir besar dunia dari Plato, Aristoteles, dan Aquinas kepada para pemimpin modern mereka yang berurusan dengan masalah realitas terakhir (sebagai watak keberadaan) dan kadang-kadang menekankan mistisisme - berlawanan dengan skeptisisme; bandingkan dengan rasionalisme.

Filsafat perennial sebagai suatu wacana intlektual secara populer muncul beberapa dekade terakhir ini. Namun istilah perennial bukanlah istilah baru. Dalam tradisi filsafat Barat, istilah tersebut diduga pertama kali digunakan oleh August Steucho (1497-1548) sebagai judul bukunya De Perenni Philosophia, yang diterbitkan pada tahun 1554. Istilah itu kemudian dimasyhurkan oleh filsuf modern, Leibnitz (1646-1716), dalam sepucuk suratnya yang ditulis tahun 1715, yang menegaskan pembicaraan tentang pencarian kebenaran di kalangan filsuf dulu kala.

Menurut Huxlei, sebagai dikutip Ali Maksum bahwa filsafat perennial merupkan metafisika yang menganggap bahwa dalam dunia wujud, kehidupan dan jiwa, secara subtansial terdapat realitas ketuhanan, atau psikologi yang dapat melihat tujuan akhir manusia dalam mengetahui dasar semua wujud yang imanen (immanent, yang tetap ada) maupun transenden (transcendent - yang diluar pengertian manusia biasa, bersifat melampaui) adalah abadi dan universal (immemorial dan universal).

Menurut Nasr, di dalam Islam pun jauh sebelum Steuchus di Barat, Ibnu Miskawaih [1] telah membicarakan filsafat perennial secara panjang lebar dalam karyanya yang berjudul ­al-Hikmah al-Khalidah (kebijaksanaan yang abadi). Di dalam karyanya itu, Ibnu Miskawaih telah banyak membicarakan pemikiran-pemikiran dan tulisan ‘orang suci’ dan ‘para filsof’, termasuk di dalamnya mereka yang berasal dari Persia kuno, India dan Romawi.

Di dalam buku-bukunya yang berkaitan dengan pembahasan ini, Nasr, Ibnu Miskawaih filsafat perennial itu sebagai traditional Islam (Islam tradisional). Pemahaman terhadap istilah ini perlu lebih jauh sehingga istilah filsafat perennial Seyyed Hossein Nasr dapat dipahami lebih tepat.

Pertama-tama Nasr mengajak memahami perbedaan mendasar ‘Islam tradisional’ dengan ‘Islam modernis’ dan ‘Islam fundamentalis’. Untuk analisis ini Nasr menukilkan pandangannya dalam melihat sejarah umat. Dimulai penomena gelombang modernisme menyentuh dar al-islam (negeri-negeri muslim).

Pengaruh gagasan-gagasan dan gerakan-gerakan modernisme Eropa konsepnya di mulai di abad Renaisans [5] adalah sebuah gerakan budaya yang berkembang pada periode kira-kira dari abad ke-14 sampai abad ke-17, dimulai di Italia pada Akhir Abad Pertengahan dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa. Kata Renaissance, yang terjemahan literal dari bahasa Perancis ke dalam bahasa Inggrisnya adalah ‘Rebirth’ (kelahiran kembali"). Renaissance dapat dipandang sebagai upaya secara intelektual untuk belajar dan meningkatkan bentuk sekuler dan duniawi, baik melalui kebangkitan ide dari zaman dahulu, dan melalui pendekatan baru untuk berpikir. Tidak lama sesudah itu terdapat kecenderungan pemikiran dan gerakan modernis pada lapangan pendidikan, pemikiran sosio-politik, hukum, dan belakangan di dalam filsafat dan seni, akhirnya terdapat pula pada lapangan agama itu sendiri.

Nasr menegaskan bahwa siapa saja yang memahami esensi modernisme yang di dasarkan pada, dan bersumber dari tendensi-tendensi sekular-humanistik renaisans [5] Eropa, maka tidak akan sulit baginya untuk melihat pertentangan-pertentangan antara elemen-elemen ‘tradisional’ dan ‘modern’ di dunia Islam.

Sebagai kelanjutan makin menyerukan gelombang modernisme ini pada dekade yang lalu muncul penomena yang menuntut pembedaan yang tegas antara ‘Islam tradisional’ dengan bukan saja ‘modernisme’, tetapi juga dengan spektrum perasaan, prilaku dan pemikiran umat Islam yang oleh cendekiawan dan jurnalis Barat dikenal sebagai Islam ‘fundamentalis’ atau ‘Islam Revivalis’ (para pengusung kebangkitan Islam). Gerakan ‘fundamentalisme dini’ ini yang sering diidentifikasi dengan Wahhabisme atau aliran seperti Deoband dari India, lebih merupakan ‘fragmen (pecahan) Islam tradisional’ - sebagai lawan aspek-aspek ‘tradisi Islam’. ‘Tradisi Islam lebih menonjolkan aspek esoteric (batin, spiritual) tetapi tetap ortodoks, ketimbang suatu deviation (deviasi, penyimpangan) dari norma tradisional. Gerakan-gerakan seperti itu tetap dipahami dalam konteks dikotomi tradisionalisme-modernisme, meskipun atas pembaruan telah banyak melakukan banyak hal yang mereduksi kekuatan ‘tradisional Islam’.

Demikian pula diakui bahwa signifikansi mereka selama ini meminta perhatian yang berlebihan di dalam kalangan kersarjanaan Barat sehingga mengurbankan kajian tentang pembangkit-pembangkit tradisi sejati Islam. Sebagai contoh, lebih banyak karya yang ditulis dalam bahasa-bahasa Eropa tentang pakar-pakar seperti Jamaluddin al-Afgani, atau tentang Muhammad ’Abd al-Wahhab dari pada Syaikh al-’Alawi atau ’Abd al-Qadir al-Jaza’iri dalam melihat aspek-aspek religius dan esoteric (esoterik, batin, spiritual)-nya, tidak hanya sekedar sebagai seorang politisi.

Kecenderungan modernisme sebagai yang terjadi belakangan ini yang menentang bukan saja tradisional, tetapi juga seluruh rangkaian gerakan yang menyerukan kebangkitan Islam dalam menghadapi modernisme sekaligus menentang peradaban-peradaban Barat yang ‘telah beratus tahun’ (idenya mulai sejak abad ke-12/ke-14 dan berkembang secara fisikal melalui sains dan teknologi mulai abad ke-16/ke-17) menjadi lahan pertumbuhan dan perkembangan modernisme. Menurut Nasr, pada momen sejarah yang demikianlah yang tepat dihadapkan analisis untuk melihat perbedaan-perbedaan gerakkan yang disebut sebagai ’fundamentalisme dini’ atau sekedar ’fundamentalisme Islam’ dari Islam tradisional yang sering dikelirukan.

Selanjutnya Nasr menjelaskan: [6] Siapa pun yang telah membaca karya-karya yang ‘bercorak tradisional tentang Islam’ dan membandingkannya dengan ‘perjuangan aliran-aliran fundamentalis tersebut’ segera dapat melihat perbedaan-perbedaan mendasar di antara mereka, tidak saja di dalam kandungan, tetapi juga di dalam iklim yang mereka nafaskan. Malahan, yang menjuluki sebagai ’fundamentalisme’ mencakup satu spektrum yang luas, yang bagian-bagiannya dekat sekali dengan ‘interprestasi tradisional’ tentang Islam. Tetapi tekanan utama macam gerakan politiko religius yang sekarang disebut ‘fundamentalisme’ itu mempunyai perbedaan yang mendasar dengan ‘Islam tradisional’. Dengan demikian perbedaan yang tajam antara keduanya terjustifikasi, sekalipun terdapat wilayah-wilayah tertentu dimana beberapa jenis ‘fundamentalis’ dan dimensi-dimensi khusus Islam ‘tradisional Islam’ bersesuaian.

Realitas sejarah yang dipaparkan di atas semakin memperjelas pemahaman, apa sesunguhnya yang dimaksud ‘Islam tradisi’ itu, lebih jelas Nasr menyebutkan bahwa sebagaimana yang digunakan oleh para ’tradisionalis’ terma tradisi menyiratkan sesuatu yang sakral. Tradisi dapat berarti ad-dīn dalam pengertian yang seluas-luasnya, yang mencakup semua aspek agama dan percabangannya; bisa pula disebut as-sunnah, yaitu ada yang didasarkan pada model-model sakral - sudah menjadi tradisi sebagaimana kata ini umumnya dipahami; bisa juga diartikan al-islah, yaitu rantai yang mengaitkan setiap periode, atau tahap kehidupan dan pemikiran di dunia tradisional (yang tetap berpegang) kepada ‘Sumber’ - atau, seperti tampak demikian gamblang di dalam sufisme [3]. Tradisi menyiarkan kebenaran yang kudus (bersih, suci, asli), yang langgeng, yang tetap (memegang) ke-arif-an yang abadi, serta penerapan bersinambung prinsip-prinsip yang langgeng terhadap berbagai situasi ruang dan waktu. Menurut Nasr, ‘tradisi’ dapat diilustrasikan seperti sebuah pohon, akar-akarnya tertanam melalui wahyu di dalam sifat ilahi, dan darinya, tumbuh batang dan cabang-cabang sepanjang zaman. Di jantung pohon tradisi itu berdiam agama, dan saripatinya terdiri dari barakah yang karena bersumber dari wahyu, memungkinkan pohon tersebut terus hidup.


PEMIKIRAN FILSAFAT PERENNIAL
SEYYED HOSSEIN NASR

S
ebagai dijelaskan di atas bahwa yag dimaksud oleh Nasr dengan filsafat perennial adalah kearifan tradisional dalam Islam. Pikiran-pikiran Nasr disekitar ini muncul sebagai reaksi terhadap apa yang dilihatnya sebagai krisis manusia modern. Peradaban modern - khususnya di Barat dan ditumbuhkembangkan di dunia Islam - menurut Nasr telah gagal mencapai tujuannya, yakni semakin terekduksinya integritas kemanusiaan. Nasr menjelaskan:

Manusia modern telah lupa siapakah ia sesungguhnya. Karena manusia modern hidup di pinggir lingkaran eksistensinya; ia hanya mampu memperoleh pengetahuan tentang dunia yang secara kualitatif bersifat dangkal dan secara kuantitatif berubah-ubah. Dari pengetahuan yang hanya bersifat eksternal ini, selanjutnya ia berupaya merekonstruksi citra diri. Dengan begitu manusia modern semakin jauh dari pusat eksistensi, dan semakin terperosok dalam jeratan pinggir eksistensi. [7]

Dengan demikian, filsafat perennia Seyyed Hossein Nasr adalah respon yang dimunculkannya setelah melihat dengan seksama krisis manusia modern. Karenanya topik yang paling menonjol dari pemikiran filsafatnya adalah tentang pembebasan manusia modern dari perangkap dan keterpasungan budaya dan peradaban yang diciptakan manusia sendiri. Topik ini terangkum dalam apa yang disebutnya sebagai sufisme [4) atau aliran tradisional.



Pembelaan Nasr
terhadap Sufisme

Bagian ini akan membahas pembelaan dan pandangan Nasr terhadap sufisme, dan sufisme [4] sebagai alternatif pembebasan manusia modern. Di akhir, akan dicoba membahas kritik filsafat perennial Nasr dalam memahami manusia dan alam.

Nasr berpandangan amat postif tentang peranan sufisme dalam sejarah Islam. Dicontohkannya, vitalitas keagamaan yang dimiliki pribadi ulama klasik yang refleksinya tampak pada karya-karya besar mereka merupakan pengejawantahan kedalaman penghayatan mereka terhadap nilai-nilai esoterik Islam. Bahkan dalam penyebaran agama Islam khususnya di India, Asia Tenggara dan Afrika selalu diawali oleh keteladanan pribadi sufi, pemimpin tarekat, kemudian diikuti penataan syari’at. Oleh karena itu, menurut Nasr, sufisme tidak bisa dijadikan kambing hitam atas segala penyakit yang ada dalam masyarakat Islam.

Kemunduran umat Islam kata Nasr, justru antara lain disebabkan penghancuran tarekat sufi oleh bentuk-bentuk baru rasional puritan seperti Wahabisme di Arabia dan Ahl al-Hadits di India. Akibatnya menurut Nasr, dengan menolak sufisme dan mengkambinghitamkannnya sebagai penyebab kemunduran umat, Islam direduksi sampai tinggal   doktrin fiqh yang kaku, yang pada gilirannya tidak berdaya menghadapi serangan bertubi-ubi intelektual Barat.

Syari’at, tanpa memperhatikan dimensi batinnya, maka ia akan kering dari kedalaman penghayatan rohaniah. Spritual, yang pada akhirnya tinggal sebagai doktrin kaku, formalistik dan verbalistik. Jika demikian halnya menurut Nasr, manusia yang melaksanakan syari’at tersebut akan gagal mencapai kebenaran. Oleh karena itu, kedua dimensi agama tersebut, yakni aspek syari’a (az-zahir, outward) dan sufisme (al-batin inward) haruslah mengintegral dalam pengalaman agama setiap muslim.

Bagi Nasr, sufisme ibarat jiwa yang menghidupkan tubuh. Dalam Islam, sufisme merupakan jantung (the heart) dari pewahyuan Islam. Sufisme telah menghidupkan semangatnya ke dalam struktur Islam, baik dalam manifestasi sosial dan intelektual. Tarekat-tarekat Sufi, sebagai institusi terorganisasi dalam matriks yang lebih besar masyarakat itu juga, ada kelompok sekunder yang berfasilitas dengan tarekat, seperti kelompok, bahwa berbagai isu dalam sejarah Islam tidak akan bisa dipecahkan tanpa memperhitungkan peran yag dimainkan sufisme [4].


Sufisme sebagai alternative
pembebasan manusia modern.

Sebagai dijelaskan di atas bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan manusia modern kejurusan hakikatnya yang nista. Manusia modern terperangkap dan terpasang oleh tirani modernitas yang diciptakannya sendiri. Hal ini semakin memperjelas bahwa manusia modern gagal memahami hakikat dan tujuan hidupnya. Mereka mengalami kekeringan batin yang memerlukan upaya mendesak untuk penyembuhannya.

Pengamatan Nasr di Barat, bahwa masyarakat Barat telah berusaha mencari jawaban dengan cara kembali merangkul agama setelah lama dilupakan. Mereka telah mencarinya dalam agama Kristen dan Budha, ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Dalam situasi kebingungan seperti ini, sementara mereka selama berabad-abda memandang Islam dari sisi legalistik-formalistik, yang tidak memiliki dimensi esoterik, maka menurut Nasr, kini saatnya dimensi batiniah Islam harus diperkenalkan sebagai alternatif.

Dalam hal ini Nasr memandang bahwa sufisme dan tradisi mistikal sakral lainnya merupakan alternatif jawaban. Bagaimana agar sufisme dapat menjadi alternatif?

Nasr menegaskan, lebih awal perlu dipahami bahwa sufisme dalam Islam berbeda dengan sufisme pada agama lain. Oleh karena itu, sufisme dalam Islam harus dipahami melalui sumbernya yakni al-Qur’an dan Al-Hadits (pola hidup Nabi Muhammad saw), dan seseorang tidak bisa masuk ke jalur tarbiyah - metode pendakian spritual yang khusus bagi sufi - sebelum memasuki lingkaran syari’at.

Pada masyarakat modern - khususnya di Barat sufisme dapat mempengaruhi masyarakat pada tiga tataran:

Pertama: kemungkinan mempraktikan sufisme secara aktif. Cara ini kata Nasr hanya untuk segelintir orang saja, karena mensyaratkan penyerahan mutlak kepada disiplin tasawuf. Pada tataran ini, orang harus mengikuti Hadits Nabi: ‘Matilah kamu sebelum engkau kamu Mati”. Maksudnya, orang harus ‘mematikan’ diri sebelum dilahirkan kembali secara spritual. Pada tahap ini orang harus membatasi kesenangan terhadap dunia materi dan kemudian mengarahkan hidupnya untuk bermeditasi (berdzikir), berdoa, mensucikan batin, mengkaji hati nurani, dan melakukan praktik-praktik ibadah lain seperti yang lazim dilakukan para sufi.

Kedua, sufisme mungkin sekali dapat mempengaruhi masyarakat modern dengan cara menyajikan Islam dalam bentuk yang lebih menarik, sehingga orang dapat menemukan praktik-praktik sufisme yang benar. Intinya adalah sajian Islam yang mengintegral antara aspek spritual Islam dengan sufisem sebagai esensinya. Dengan aktifitas duniawi yang profan. Dengan begitu, sufisme Islam membuka peluang lebih besar bagi pencarian spritual barat yang tengah dilanda krisis makna hidup.

Ketiga, mengfungsikan sufisme sebagai alat bantu untuk recollection (mengingatkan) atau reawakening (membangunkan) orang Barat dari tidurnya. Karena sufisme merupakan tradisi yang hidup dan kaya dengan doktrin-doktrin metafisis, kosmologis, sebuah psikologi dan psiko-terapi religius yang hampir tak pernah dipelajari di Barat, maka ia dapat menghidupkan kembali bergerak aspek kehidupan rohani Barat yang selama ini tercampakkan dan terlupakan.

Pemenuhan aspek batin (spiritual) ini - sebagai berulang kali dinyatakan Nasr - sangat mendesak bagi masyarakat modern. Memang secara fitrati tak mungkin diingkari, karena manusia memiliki dimensi rohani. Oleh karena itulah Nasr mengatakan bahwa pencarian spritual dan mistikal bersifat perennial, yakni suatu kewajaran yang natural dalam kehidupan individu dan kolektif manusia. Ketika masyarakat manusia berhenti mengakui kebutuhan yang natural (fitrati) ini, maka pada saat itu pula masyarakat tersebut ambruk ditimpa beban berat strukturnya.


Kritik Filsafat Perennial Nasr
terhadap arah pandang manusia modern
dalam memahami manusia dan alam.

Nasr menumpahkan kritiknya yang tajam terhadap manusia modern terutama dalam dua buah karya: Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man (1968) dalam Islam and the Ploght of Modern Man (1975). Menurut Nasr, krisis peradaban modern bersumber dari penolakan (negation) terhadap hakikat ruh dan penyingkiran ma’nawiyah secara  bertahap (gradual) dalam kehidupan manusia. Manusia modern mencoba hidup dengan ‘roti’ semata; mereka bahkan berupaya ‘membunuh’ Tuhan dan menyatakan kebebasan dari kehidupan akhirat.

Konsekwensinya, ujar Nasr, kekuatan dan daya manusia mengalami ‘externalization’ (‘eksternelisasi’ - keluar dari dirinya yang sebenarnya), sehingga manusia kemudian ‘menaklukkan’ (mengeksploitasi) alam (dunia) tanpa batas (senaknya saja). Manusia menciptakan hubungan baru dengan alam dipandang tak lebih dari sekedar objek dan sumber daya yang perlu dikuras dan dieksploitasi semaksimal mungkin.

Persoalan fundamental tersebut muncul karena masyarakat Barat modern kehilangan visi keilahian. Penglihatan intelektualitasnya telah tumpul dalam melihat realitas hidup dan kehidupan. Istilah intellectus  menurut Nasr mempunyai konotasi kapasitas ‘mata hati’, satu-satunya elemen esensi manusia yang sanggup menatap bayang-bayang Tuhan yang diisyaratkan oleh alam semesta. Nasr menjelaskan:

Manusia terdiri dari tiga unsur: jasmani, jiwa dan intelek, yang terakhir ini berada di atas dan di pusat eksistensi manusia. Esensi manusia, atau hal yang esensial dari sifat manusia, hanya dapat dipahami oleh intelek, yang menurut istilah tradisionalnya disebut ‘mata hati’ (’ain al-qalb). Begitu mata hati tertutup, dan kesanggupan intelek dalam perhatiannya yang sedia - kalanya ada menjadi -  mengalami kemandegkan, maka kita tidak mungkin mencari pengetahuan yang esensial tentang hakikat manusia. [8]

Disebabkan intelektualits di atas difungsional, maka sesungguhnya apa pun yang diraih manusia modern yang berada di pinggir (rim atau periphery) tidak lebih dari sekedar pengetahuan yang ”terpecah-pecah” (fragmented knowledge), tidak utuh lagi, dan bukanlah pengetahuan yang mendatangkan kearifan untuk melihat hakikat alam semesta sebagai kesatuan yang tunggal, cermin keesaan dan kemahakuasaan Tuhan. Orang dapat melihat realitas lebih utuh manakala ia berada pada titik ketinggian dan titik pusat. Nasr menandaskan, “yang lebih tingi sajalah (level eksistensi) yang dapat memahami yang lebih rendah”. [9]

Manusia untuk dapat mencapai level eksistensi, kata Nasr harus mengadakan pendakian spritual dan melatih ketajaman intellectus. Pengetahuan fragmentaris tidak dapat digunakan untuk melihat realitas yang utuh kecuali jika ia memiliki visi intellectus tentang yang utuh tadi. Kemudian, dalam setiap hal pengetahuan dari pusat (centre atau axis), karena pengetahuan ini sekaligus mengandung pengetahuan tentang apa yang ada di pinggir dan juga ruji-ruji yang menghubungkannya. Dan manusia dapat mengetahui dirinya secara sempurna, hanya bila ia mendapat bantuan ilmu Tuhan, karena keberadaan yang relatif hanya akan berarti bila dikaitkan pada Yang Absolut, Tuhan.

Menurut Nasr, karena intellectus di atas tidak berfungsi, maka pengetahuan yang dihasilkan oleh pemikiran manusia modern tidak sanggup untuk mencapai hakikat realitas. Dengan demikian, tidak dapat diharapkan dari mereka yang berada di pinggir eksisstensi suatu pengetahuan yang utuh dan menyeluruh, malah sebaliknya, manusia yang demikian hanya akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang ‘terpecah-pecah’. Manusia dapat melihat realitas lebih utuh manakala berada di titik pusat.

Problem manusia modern secara filosofis berpusat pada tidak berfungsinya intelektus ini, sehingga konsep metafisika Barat berubah dari philosophia menjadi data empiris, yang hanya mampu melahirkan konsepsi rohaniah yang palsu (pseudo spritual). Di sinilah akar persoalan krisis manusia modern yang merambah ke seluruh dimensi kehidupan manusia.


PENUTUP

P
aparan dari Filsafat Perennial dimana tradisi perennial ini artinya adalah tradisi keabadian dibahas dengan pendekatan filsafat. Adapun yang dimaksudkan dengan filsafat adalah kajian-kajian yang mendasar tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa.

Kata Filsafat berasal dari bahasa Yunani φιλοσοφία, philosophia, atau failosuf. Secara harfiah bermakna ‘pecinta kearifanan’. Secara historis, ‘filsafat’ mencakup inti dari segala pengetahuan atau induk dari ilmu-ilmu atau pengetahuan berasal dari filsafat.

Dalam kajian hubungan agama yang berkaitannya dengan dunia ‘tradisi Islam’ dan (abad) ‘moderen’. Dimana abad moderen ini berkembang lagi kearah ‘post moderen’ yang semakin menjauh dari pandangan keagamaan dan cenderung Anti Tuhan, bahkan telah meniadakan Tuhan.

Padahal kajian filsafat asasinya bersifat perennial (abadi), yang kini menyimpang dari keperennialannya yaitu dirinya yang berhubungan antara Tuhan, Manusia dan Lingkungan Alam inilah yang dibahas filsafat perennial.

Apa yang disebut sebagai filsafat perennial Nasr ini, sebenarnya adalah rekonstruksi pemikiran Nasr terhadap tradisi Islam (Islam tradition) yang bertumpu pada sufisme [3]. Untuk memahami hakikat realitas manusia dan alam, menurut Nasr, tidak mungkin tercapai tanpa melakukan pendakian spritual. Pendakian ini mestilah integral dengan syari’at. Tanpa demikian, maka manusia akan mengalami bencana kehampaan dan kekosongan rohani, sehingga manusia akan tersesat menjalani hidupnya.

Problem manusia modern atau post modern ini, sebagai disinggung di atas muncul karena mengenyampingkan dimensi batini dirinya. Konsekuensinya mereka mengalami kegersangan dan kekeringan ruhani, pada hal kekayaan ruhani adalah prasyarat utama mencapai kebahagiaan. Kekeringan ruhani mengakibatkan manusia lari tanpa kendali ke jurusan hakikatnya yang nista. Agar manusia terbebaskan dari petaka diri dimaksud, maka Nasr merumuskan filsafat perennialnya sebagai alternatif.

Demikianlah uraian dari Filsafat Perrennial yang tentunya membacanya perlu daya simak yang tajam. Semoga paparan dalam blog ini membawa kesadaran ilmu keislaman yang dengan itu kita tidak mudah terjerembab kepada kubungan pandangan ‘nihilism’. Kita perlu berada di “Jalan yang Lurus” - jalan keselamatan dan kebagian hidup di dunia dan di akhirat kelak. Bukan jalan yang dimurkai, dan bukan pula jalan yang sesat. Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM



CATATAN KAKI:
[1] Ibnu Miskawaih. Ibnu Miskawaih adalah salah seorang cendekiawan Muslim yang berkonsentrasi pada bidang filsafat akhlak. Dia lahir di Iran pada tahun 330 Kalender Hijriyah (KH) bertepatan dengan 932 Kalendar Gregorian (KG) dan meninggal tahun 421 KH/1030 KG. Ibnu Miskawaih melewatkan seluruh masa hidupnya pada masa kekhalifahan Abassiyyah yang berlangsung selama 524 tahun, yaitu dari tahun 132 sampai 654 KH /750-1258 KG. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Maskawaih.
Ibnu Miskawaih lebih dikenal sebagai filsuf akhlak daripada sebagai cendekiawan muslim yang ahli dalam bidang kedokteran, ketuhanan, maupun agama. Dia adalah orang yang paling berjasa dalam mengkaji akhlak secara ilmiah. Bahkan pada masa dinasti Buwaihi, dia diangkat menjadi sekretaris dan pustakawan. Dulu sebelum masuk Islam, Ibnu Miskawaih adalah seorang pemeluk agama Magi, yakni percaya kepada bintang-bintang.

Konsep Pemikiran Ibnu Miskawaih
Gayanya yang menyatukan pemikiran abstrak dengan pemikiran praktis membuat pemikirannnya sangat berpengaruh. Terkadang Ibnu Miskawaih hanya menampilkan aspek-aspek kebijakan dari kebudayaan-kebudayaan sebelumnya, terkadang dia hanya menyediakan ulasan praktis tentang tentang masalah-masalah moral yang sulit untuk diuraikan. Filosofinya sangat logis dan menunjukkan koherensi serta konsistensi.

Konsep tentang Tuhan
Bagi Ibnu Miskawaih, Tuhan adalah Zat yang jelas (syahadah) atau tidak jelas (ghaib); jelas karena Tuhan adalah yang haq (benar), sedang tidak jelas karena kelemahan akal manusia untuk menangkap keberadaan Tuhan serta banyaknya kendala kebendaan yang menutupinya. Tentu saja ketidaksamaan wujud manusia dengan wujud Tuhan menjadi pembatas. Menurutnya, entitas pertama yang memancar dari Tuhan adalah akal aktif, yaitu tanpa perantara sesuatu pun yang bersifat kekal, sempurna, dan tak berubah.

Konsep tentang Akhlak
Menurut Ibnu Miskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Karakteristik pemikiran Ibnu Miskawaih dalam pendidikan akhlak secara umum dimulai dengan pembahasan tentang akhlak (karakter/watak). Menurutnya watak itu ada yang bersifat alami dan ada watak yang diperoleh melalui kebiasaan atau latihan. Dia berpikir bahwa kedua watak tersebut hakekatnya tidak alami meskipun kita lahir dengan membawa watak masing-masing, namun sebenarnya watak dapat diusahakan melalui pendidikan dan pengajaran.

Konsep tentang Manusia
Selanjutnya adalah pemikiran Ibnu Miskawaih tentang manusia. Pemikiran Ibnu Miskawaih tentang manusia tidak jauh berbeda dengan para filosof lain. Menurutnya di dalam diri manusia terdapat tiga daya, yakni daya nafsu (al-nafs al-bahimiyyat) sebagai daya paling rendah, daya berani (al-nafs al-sabu'iyyat) sebagai daya pertengahan, dan daya berpikir (al-nafs al-nathiqah) sebagai daya tertinggi. Dia sering menggabungkan aspek-aspek Plato, Aristoteles, Phytagoras, Galen, dan pemikir lain yang telah dipengaruhi filosofi Yunani. Namun ini bukanlah suatu penjarahan budaya, melainkan usaha kreatif menggunakan pendekatan-pendekatan berbeda ini untuk menjelaskan masalah-masalah penting.

Karya-karya Ibnu Miskawaih
Ia telah menyusun kitab Tahdzibul akhlaq wa tathhirul a'rāq. Kemudian karyanya yang lain adalah Tartib as Sa'adah, buku ini berisi tentang akhlak dan politik. Ada juga Al Musthafa (syair pilihan), Jawidan Khirad (kumpulan ungkapan bijak), As Syaribah (tentang minuman).
Dalam bidang sejarah, karyanya Tajarib Al-Umam (pengalaman bangsa-bangsa) menjadi acuan sejarah dunia hingga tahun 369 KH. Karya-karya Ibnu Miskawaih dalam bidang etika dinilai jauh lebih penting daripada karya-karyanya dalam bidang metafisika. Bukunya Taharat Al A'raq (Purity of Deposition,  membersihkan perilaku buruk), yang lebih dikenal dengan nama Tahdhib Al Akhlaq (Cultivation of Morals, menumbuhkan perilaku baik), menjelaskan tentang jalan untuk meraih kestabilan akhlak yang tepat dalam perilaku yang teratur dan sistematis. [id.wikipedia.or, Ibnu Miskawaih].
[2] Maksum, hlm. 129-130.
[3] en.wikipedia.org [Hossein Nasr]
[4] Tasawuf (Sufis, Sufisme). Hamka agaknya memilih cara diskursus (discourse) yang lebih bebas daripada pembahasan ayat demi ayat dengan keterangan Al-Qur’an dan Hadits seperti yang dilakukan gurunya. Perbedaan lainnya dengan Sutan Mansur, Hamka tidak membatasi dirinya dalam ilmu kalam dan ilmu akhlak yang tradisional demi menjaga doktrin Islam.
Tentang pemikiran Hamka ada dua buku yang dapat dibaca untuk menelusuri pemikiran-pemikirannya. Pertama, Tasawuf Modern yang ditulis oleh Hamka sendiri. Kedua, Tasawuf Positif dalam pemikiran Hamka yang ditulis oleh Mohammad Damami.

Hakikat Tasawuf
Menurut Hamka, walaupun pengambilan kata tasawuf itu, dari bahasa Arab atau Yunani, dari asal-asal pengambilan itu, nyata bahwa yang dimaksud dengan kaum tasawuf atau kaum sufi ialah kaum yang telah menyusun perkumpulan untuk menyisihkan diri dari orang banyak, dengan maksud membersihkan hati, laksana kilat-kaca terhadap Tuhan, atau memakai pakaian yang sederhana, tidak menyerupai pakaian orang dunia, biar hidup kelihatan kurus-kering bagai kayu di padang pasir, atau memperdalam penyelidikan tentang perhubungan makhluk dengan Khaliqnya, sebagaimana yang dimaksud perkataan Yunani itu.
Tasawuf adalah salah satu filsafat Islam yang bertujuan zuhud dari dunia yang fana, tetapi lantaran banyak bercampur dengan negeri dan bangsa lain, banyak sedikitnya masuk jugalah pengajian agama dari bangsa lain ke dalamnya.

Tujuan Tasawuf (Sufi atau Sufisme)
Menurut Hamka, tasawuf pada hakikatnya adalah usaha yang bertujuan untuk memperbaiki budi dan membersihkan bathin. Artinya, tasawuf adalah alat untuk membentengi dari kemungkinan-kemungkinan seseorang terpleset ke dalam lumpur keburukan budi dan kekotoran bathin yang intinya, antara lain dengan berzuhud seperti teladan hidup yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw lewat As-Sunnah yang shahih.

Hamka merinci beberapa hal sebagai berikut: Tasawuf menjadi negatif, bahkan sangat negatif kalau tasawuf:
a. Dilaksanakan dengan berbentuk kegiatan yang tidak digariskan oleh ajaran agama Islam yang terumus dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Dilaksanakan dalam wujud kegiatan yang dipangkalkan terhadap pandangan bahwa dunia ini harus dibenci.

Tasawuf akan menjadi positif, bahkan sangat positif kalau tasawuf:
a. Dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan yang searah dengan muatan-muatan peribadahan yang telah dirumuskan sendiri oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang berpangkal pada kepekaan sosial yang tinggi dalam arti kegiatan yang dapat mendukung ‘pemberdayaan umat Islam’ agar mengatasi kemiskinan ekonomi yang ada, mempunyai ilmu pengetahuan, kebudayaan dan peradaban yang baik dan maju, politik dan mentalitas berdasarkan keadilan dan tanggung jawab.

Fungsi Tasawuf
Menurut pendapat Hamka, tasawuf yang bermuatan ‘zuhud yang benar’, yang juga dilaksanakan lewat peribadahan agama yang didasari i’tiqad yang benar, mampu berfungsi sebagai media pendidikan moral keagamaan (moral religius) yang efektif.

Tasawuf Modern
Tasawuf yang ditawarkan Hamka disebut ‘tasauf modern’ atau ‘tasawuf positif’ berdasar pada prinsip ‘tauhid’, bukan pencarian pengalaman ‘mukasyafah’ (terbuka tirai, penampakan nur dst-nya).
Secara garis besar, konsep ‘sufistik’ yang ditawarkan Hamka adalah ‘sufisme’ yang berorientas ‘ke depan’ yang ditandai dengan mekanisme dari sebuah sistem ketasawufan yang unsur-unsurnya meliputi: prinsip ‘tauhid’, dalam arti menjaga transendensi Tuhan dan sekaligus merasa ‘dekat dengan Tuhan’. Memanfaatkan peribadahan sebagai media bertasawuf. Dan menghasilkan refleksi hikmah yang berupa sikap positif terhadap hidup dalam wujud memiliki etos sosial yang tinggi.

Qana’ah dan Tawakal
Menurut Hamka, maksud qana’ah itu amatlah luas. Menyuruh benar-benar percaya akan adanya kekuasaan yang melebihi kekuasaan kita, sabar menerima ketentuan Ilahi juga ketentuan itu tidak menyenangkan diri, dan bersyukur jika dipinjami-Nya nikmat. Itulah maksud qana’ah.
Hamka menjelaskan tawakal sebagai berikut: Di dalam qana’ah, tersimpullah tawakal, yaitu menyerahkan keputusan segala perkara, ikhtiar, dan usaha kepada Tuhan semesta alam. Dia yang kuat dan kuasa, sedangkan kita lemah dan tak berdaya.
Tidaklah keluar dari garisan tawakal, jiga kita berusaha menghindarkan diri dari kemelaratan, baik yang menyangkut diri, harta-benda, anak turunan, baik kemelaratan yang yakin akan datang, atau berat pikiran akan datang, atau boleh jadi akan datang.

Profil Hidup Buya Hamka
Hamka - Haji Abdul Malik Karim Amrullah - dilahirkan di Tanah Sirah, Sungai Batang di tepi Danau Maninjau, tepatnya pada tanggal 13 Muharam 1362 KH, bertepatan dengan 16 Februari 1908 KG. Ayahnya adalah Abdul Karim Amrullah termasuk keturunan Abdul Arif, gelar Tuanku Pauh Pariaman atau Tuanku Nan Tuo, salah seorang Paderi. Tuanku Nan Tuo adalah salah satu ulama yang memainkan peranan peting dalam kebangkitan kembali pembaharuan di Minangkabau dan sebagai guru utama Jalal Ad-Dīn. Kondisi sosial keagamaan pada masa Hamka menuntut adanya pikiran-pikiran baru yang membawa umat pada ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadits yang lurus, yang tidak bercampur dengan adat-istiadat.
Hamka mengawali pendidikannya dengan belajar membaca Al-Qur’an di rumah orang tuanya. Setahun kemudian, setelah mencapai usia tujuh tahun, Hamka dimasukkan ayahnya ke sekolah desa. Pada tahun 1916, ketika Jainuddin Labai El-Yunusi mendirikan sekolah diniyah petang hari, di Pasar Usang Padang Panjang, Hamka lalu dimasukkan ayahnya ke sekolah ini.
Setelah ayahnya Abdul Karim Amrullah, kembali dari pelawatan pertamanya ke tanah Jawa. Surau Jembatan Besi, tempat ayah Hamka memberi pengajaran agama dengan sistem lama, diubah menjadi madrasah yang kemudian dikenal dengan Thawalib School, dan Hamka dimasukkan ke sekolah itu.
Hamka tidak sempat memperoleh pendidikan tinggi, akan tetapi, tampaknya ia berbakat dalam bidang bahasa dan segera menguasai bahasa Arab, termasuk terjemahan-terjemahan dari tulisan-tulisan Barat. Pada tahun 1930, Hamka bukan hanya pergi ke Jawa kemudian menetap di Jakarta, melainkan juga ke Makkah, Kairo, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara. Hamka juga telah diilhami kesadaran tentang kesatuan Indonesia jauh sebelum 1928. Hamka pada tahun 1961 mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo.
Adapun karya-karya yang pernah ditulis Hamka di antaranya adalah: Tasawuf Modern (1939), Falsafah Hidup (1939), Lembaga Hidup (1940), Lembaga Budi (1940), Dibawah Lindungan Ka’bah, Renungan Tasawuf, Pelajaran Agama Islam, Pandangan Hidup Muslim, Tenggalamnya Kapal Van der Wijk, Kedudukan Perempuan dalam Islam, dan Tafsir Al-Azhar. Dari karya-karyanya terlihat Hamka membangun reputasinya sebagai pengarang yang menulis tentang berbabagai soal umum, sebagai editor majalah, sebagai penulis cerita pendek dan novelis yang romantis pada masa sebelum perang.
[5] id.wikipedia.org [Abad Renaisans]
[6] S.H. Nasr, Islam Tradisi
[7] S.H. Nasr, Islam Tradisi, h. 37.
[8] Nasr, Islam and the Pligh., h. 15.
[9] Ibid. □□


DAFTAR KEPUSTAKAAN:
Chittick, William. “Preface” dalam Aminrazavi and Morris, The CompleteBibliografi of Seyyed Hossein Nasr From 1958 Through April 1993. Kuala Lumpur: 1994.
Echols, Jhon M., dan Hasan Shadily, Kamus Inggiris Indonesia. Jakarta : PT Gramedia, Cet, xx, 1992.
Gove, Philip Babcock, ed. In chief, Webster’s third New International Dictionary of  the Englis language Unabridged.  Massachussets USA : G & C  Merriam Company, 1996.
Maksum, Ali.  “Tradisionalisme Islam dalam Pemikiran Hossein Nasr”, Tesis, Program Pascasarjana IAIN SU Medan,  1996.
Nasr, S.H. Science and Sivilization in Islam. New York: New American Library, 1970.
--- Sufi Essays. London : George Allenad Unwin Ltd., 1972.
--- Man and Nature: The Spritual Crisis of Modern Man. London: A Mandala Book-George Allen & Unwin ltd., 1976.
---Islam Tradisi di Tengah Kancah Manusia Modern. Diterjemahkan oleh Lukman Hakim. Bandung: Pustaka,  1415/1994.
Nasution, Hasyimsyah. “Alternatif Islam dalam Krisis Manusia Modern: Filsafat Perennial Seyyed Hossein Nasr, dalam Miqot: Majalah Ilmu Pengetahuan dan pembangunan No.Th. XX Maret-Apil 1994, Balai Penenlitianm IAIN SU Medan.
Shariati, Ali. Tugas Cendekiawan Muslim. Terjemahan M. Amien Rais. Jakarta: Rajawali Press, 1989. □□□


SUMBER:
https://id.wikipedia.org/wiki/Ibnu_Miskawaih
https://en.wikipedia.org/wiki/Hossein_Nasr
https://id.wikipedia.org/wiki/Abad_Renaisans
https://anharnst.wordpress.com/2011/05/25/seyyed-hossein-nasr-filsafat-perennial/
http://sufiroad.blogspot.com/2011/04/sufi-road-tasawuf-menurut-buya-hamka.html
Dan sumber-sumber lainnya. □□□□