D
|
alam
ajaran Islam, akidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu pohon,
aqidah adalah akarnya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah,
muamalah dan akhlaq, dstnya, adalah segala sesuatu yang diatasnya tumbuh dan hidup
serta berkembang seperti: batang, dahan,
ranting daun dan buah dari pohon tersebut. Pohon yang ada diatas tanah tanpa akar
yang ada dalam tanah, adalah suatu pohon yang tanpa kehidupan. Karena, pohon
yang tanpa akar tidak bisa tumbuh (hidup).
Maka,
aqidah yang benar merupakan akar (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya
suatu amal. Allah subahanahu wa ta’ala
berfirman:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
Artinya:
“Maka siapa mengharap pertemuan
dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan
dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” [QS
al-Kahfi 18:110]
Allah subahanahu wata’ala juga berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.
Artinya:
Dan sungguh telah diwahyukan
kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan
(Allah), niscaya akan hapuslah amalmu
dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” [QS
az-Zumar 39:65]
Mengingat
pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan
dakwah dan pengajaran Islam dari aspek akidah, sebelum aspek yang lainnya.
Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam
berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan
nilai-nilai akidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu
selama kurang lebih tiga belas tahun.
Dalam
rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah
mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti
menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan
yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya.
Sedangkan
pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam
rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal
ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya
aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.
Sumber-sumber Aqidah Islam
Akidah
Islam adalah sesuatu yang bersifat tauqifi,
artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah
dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Quran dan
Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu
sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri,
kecuali Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam.
Cara Memahami dan Sumber Menurut Para
Shahabat
Generasi
para shahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi
terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus
pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak
mengherankan, karena mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung
turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari
Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam.
Setelah
generasi shahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara
berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya
diikuti oleh generasi tabi’ut tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum
disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ…
Artinya:
“Sebaik-baik manusia adalah
generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya…” (HR
Bukhari dan Muslim)
Metode Memahami Akidah Islam
Generasi
salaf yang shalih (al-salaf al-shalih)
mengambil pemahaman akidah dari al-Quran dan Sunnah dengan metode mengimani
atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber
tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka
meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut
dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar akidah atau
keyakinan.
Dengan
metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti
mereka dangan baik (ihsan), mereka berakidah dengan aqidah yang sama. Di
kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah akidah. Kalau pun ada
perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang
bersifat cabang (furu’iyyah) saja,
bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah).
Seperti ini pula keadaan yang terjadi di kalangan para imam madzhab yang empat,
yaitu Imam Abu Hanifah (th. 699-767 M), Imam Malik (tahun 712-797), Imam
Syafi’i (tahun 767-820), dan Imam Ahmad (tahun 780-855 M).
Karena
itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam sebagai golongan yang selamat,
sebagaimana sabda beliau:
قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
Artinya:
“Mereka (golongan yang selamat)
adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan
para shahabat saya telah berjalan di atasnya.” [HR
Tirmidzi]
Penamaan Akidah Menurut Ahlus Sunnah:
Di antara nama-nama akidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:
1.
Al-Iman
Akidah
disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan
hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, karena akidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang
berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang
masyhur disebut dengan hadits Jibril alaihis
sallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah akidah dengan
al-Iman dalam kitab-kitab mereka.
2.
‘Aqidah (I’tiqād dan ‘Aqā-id)
Para
ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘Aqidah atau Akidah dengan istilah
‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqād di dalam kitab-kitab mereka.
3.
Tauhid
Akidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid
atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat.
Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu akidah yang paling mulia dan merupakan
tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara
umum menurut ulama Salaf.
4.
As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para
penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat radhiyallahu anhum di dalam masalah akidah. Dan istilah ini
merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.
5.
Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6.
Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu
kumpulan hukum-hukum ijtihadi.
7.
Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah akidah).
Itulah
beberapa nama lain dari ilmu akidah yang paling terkenal. Pada prinsipnya isi
dan metododologi yang digunakannya sama dengan metodologi ulama Salaf dalam
menetapkan masalah-masalah akidah.
Kesimpulan dan Penutup
Dengan
metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti
mereka dangan baik, mereka berakidah dengan akidah yang sama. Di kalangan
mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah akidah. Kalau pun ada
perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang
bersifat cabang (furu’iyyah) saja,
bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah).
Rasulullah
salallahu ‘alaihi wasallam berdakwah
dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai
aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama
kurang lebih tiga belas tahun.
Dalam
rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah
mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti
menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan
yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya.
Sedangkan
pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam
rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun.
Akar
akidahnya kuat. Dengan itu pohonnya tumbuh hidup menjadi besar dan kokoh menghasilkan
buah yang banyak lagi manis dan segar. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita betapa
penting dan teramat pokoknya akidah atau keimanan dalam ajaran Islam, karena
dari akar akidahlah segala sesuatu dapat tumbuh dan berkembang dengan baiknya. □
AFM
Sumber:
https://www.facebook.com/notes/mencari-cahaya-sunnah/pengertian-dan-kedudukan-aqidah-dalam-islam/649128465101581/
http://www.muslimdaily.net/ilmu/akidah/pengertian-akidah-islamiyyah.html□□□