Wednesday, April 27, 2016

Kedudukan Akidah Dalam Islam







D
alam ajaran Islam, akidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu pohon, aqidah adalah akarnya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah, muamalah dan akhlaq, dstnya, adalah segala sesuatu yang diatasnya tumbuh dan hidup serta berkembang seperti:  batang, dahan, ranting daun dan buah dari pohon tersebut. Pohon yang ada diatas tanah tanpa akar yang ada dalam tanah, adalah suatu pohon yang tanpa kehidupan. Karena, pohon yang tanpa akar tidak bisa tumbuh (hidup).

Maka, aqidah yang benar merupakan akar (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah subahanahu wa ta’ala berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.


Artinya:

“Maka siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” [QS al-Kahfi 18:110]

Allah subahanahu wata’ala juga berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.


Artinya:

Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” [QS az-Zumar 39:65]
 
Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek akidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai akidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya.

Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.


Sumber-sumber Aqidah Islam

Akidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tauqifi, artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Quran dan Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam.


Cara Memahami dan Sumber Menurut Para Shahabat

Generasi para shahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak mengherankan, karena mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam.

Setelah generasi shahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya diikuti oleh generasi tabi’ut tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka:
 

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ…


Artinya:

“Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya…” (HR Bukhari dan Muslim)


Metode Memahami Akidah Islam

Generasi salaf yang shalih (al-salaf al-shalih) mengambil pemahaman akidah dari al-Quran dan Sunnah dengan metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar akidah atau keyakinan.

Dengan metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka berakidah dengan aqidah yang sama. Di kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah akidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah). Seperti ini pula keadaan yang terjadi di kalangan para imam madzhab yang empat, yaitu Imam Abu Hanifah (th. 699-767 M), Imam Malik (tahun 712-797), Imam Syafi’i (tahun 767-820), dan Imam Ahmad (tahun 780-855 M).

Karena itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam sebagai golongan yang selamat, sebagaimana sabda beliau:

قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى


Artinya:

“Mereka (golongan yang selamat) adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para shahabat saya telah berjalan di atasnya.” [HR Tirmidzi]


Penamaan Akidah Menurut Ahlus Sunnah:

Di antara nama-nama akidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:

1. Al-Iman

Akidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena akidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril alaihis sallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah akidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.

2. ‘Aqidah (I’tiqād dan ‘Aqā-id)

Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘Aqidah atau Akidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqād di dalam kitab-kitab mereka.

3. Tauhid

Akidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu akidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.

4. As-Sunnah

As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat radhiyallahu anhum di dalam masalah akidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.

5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah

Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.

6. Al-Fiqhul Akbar

Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.

7. Asy-Syari’ah

Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah akidah).

Itulah beberapa nama lain dari ilmu akidah yang paling terkenal. Pada prinsipnya isi dan metododologi yang digunakannya sama dengan metodologi ulama Salaf dalam menetapkan masalah-masalah akidah.


Kesimpulan dan Penutup

Dengan metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik, mereka berakidah dengan akidah yang sama. Di kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah akidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah).

Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya.

Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun.

Akar akidahnya kuat. Dengan itu pohonnya tumbuh hidup menjadi besar dan kokoh menghasilkan buah yang banyak lagi manis dan segar. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita betapa penting dan teramat pokoknya akidah atau keimanan dalam ajaran Islam, karena dari akar akidahlah segala sesuatu dapat tumbuh dan berkembang dengan baiknya. □ AFM


Sumber:
https://www.facebook.com/notes/mencari-cahaya-sunnah/pengertian-dan-kedudukan-aqidah-dalam-islam/649128465101581/
http://www.muslimdaily.net/ilmu/akidah/pengertian-akidah-islamiyyah.html□□□