A
|
kidah
(Bahasa Arab: اَلْعَقِيْدَةُ; transliterasi: al-'Aqiydah)
dalam istilah Islam yang berarti Iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan
bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Pondasi akidah Islam didasarkan pada
Hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, Rukun Islam. Rukun Iman, Ihsan, dan
peristiwa Hari Akhir.
Etimologi Kata Akidah
Dalam bahasa Arab akidah
berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsīqu
(التَّوْثِيْقُ) yang
berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkāmu (اْلإِحْكَامُ) yang
artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang
berarti mengikat dengan kuat.
Sedangkan menurut istilah (terminologi),
akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun
bagi orang yang meyakininya.
Arti Dari Akidah Islamiyah
Jadi, Akidah Islamiyyah adalah
keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah: Dengan segala pelaksanaan
kewajiban; Bertauhid dan taat kepadaNya; Beriman kepada para Malaikat-Nya; Rasul-Rasul-Nya,
Kitab-kitab-Nya; Hari Akhir; Takdir Baik dan Takdir Buruk. Dan: Mengimani
seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin); Perkara-perkara
yang ghaib; Beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari salafush
shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun
secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang
shahih serta ijma' salaf as-shalih.
Pembagian Akidah Tauhid
Walaupun masalah qadha’ dan qadar
menjadi ajang perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah
membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka
itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut
mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka
masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut
pembagian ulama:
- Tauhid Al-Uluhiyyah, (al-Fatihah ayat 4 - Māliki Yawmi Al-Dīn: Pemilik Mālik, Raja, Penguasa, Malik; Dan an-Nās ayat 3 - Ilāhin Nās: Ilāh, Tuhan yang disembah, diibadahi, dituruti ajaran-Nya, dikerjakan perintah-Nya, dihindari larangan-Nya) mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
- Tauhid Ar-Rububiyyah, (al-Fatihah ayat 2 - Alhamdu Lillāhi Rabbi Al-‘Ālamīn: Tuhan Semesta Alam, dan an-Nas ayat 1) mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini. Rabb(un) adalah istilah yang bermakna lengkap untuk menggambarkan siapa Allah; yaitu mencakup arti Pencipta, Penyelenggara, Pemelihara, Penjamin, Pelindung, Pengendali, Pemilik dan sebagainya.
- Tauhid Al-Asma' was-Sifat, mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada Qadar adalah
termasuk tauhid ar-Rububiyyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata:
"Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir)
termasuk qudrat dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah
rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui
kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat
melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk
kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan
nash yang benar.
Kesimpulan
dan Penutup
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang
tersebut di atas, dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyyah ataupun Tauhid
Hakimiyyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang
dimaksud dengan Hakimiyyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk
ke dalam kandungan Tauhid Rububiyyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini
adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam
Tauhid Uluhiyyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah
melainkan hanya kepada Allah semata.
Untuk lebih fokus kepada hanya kepada pembagian 3 macam Tauhid tersebut diatas, agar tidak rancu dalam memahaminya, mari kita berpegang kepada firman Allah pada surat ke-12,
surat Yūsuf ayat 40 yang artinya sebagai berikut:
Apa yang kamu sembah
selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat, baik oleh kamu sendiri
maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang
hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanya milik Allah. Dia telah memerintahkan
agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui. [QS Yūsuf 12:40]
Dengan diakhiri oleh surat Yūsuf ayat 40 ini, artinya, janganlah kita termasuk orang-orang yang tidak atau lalai memahami dari pengertian Akidah Islamiyyah yang telah dipaparkan ini. Billāhi Taufiq wal Hidāyah. □ AFM
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Aqidah
Dan sumber-sumber
lainnya□□□