Sunday, July 2, 2017

Bela Islam, Bela Indonesia



Oleh: Dr. Adian Husaini



A
ksi Bela Islam (ABI) III, 2 Desember 2016—yang populer dengan sebutan Aksi 212—diakui sangat fantastis dan memesona. Meski tidak mengusung kata “Indonesia”, ABI III terbukti membanggakan bagi Indonesia. Menurut kapolri, tidak sepotong ranting pun patah dalam aksi yang diikuti jutaan orang Indonesia itu.

   Dua hari kemudian, 4 Desember 2016 (Aksi 412), digelar aksi yang mengangkat jargon “Kita Indonesia”. Sulit menolak kesan bahwa Aksi 412 digelar sebagai “tandingan” atau “respons” terhadap Aksi 212. Kepada media, pemrakarsa Aksi 412 menyatakan, “Karena dalam beberapa bulan terakhir ini kita disibukkan dan prihatin dengan kondisi bangsa ini. Kami mencoba mengingatkan, jika kita bisa hidup bersama-sama dan Pancasila yang menjadi payung dalam kehidupan beragama di Indonesia.”

   Munculnya Aksi 412 telah mengangkat kembali wacana lama dalam dunia pemikiran politik keislaman di Indonesia, yaitu wacana “keislaman” dan “keindonesiaan”. Sebagian kalangan masih tetap memandang bahwa “Islam” dan “Indonesia” adalah dua hal yang terpisah dan tidak bisa disatukan. Bahkan, umat Islam terkesan mendapat teror opini: “Anda tidak bisa menjadi Muslim yang baik dan pada saat yang sama juga menjadi orang Indonesia yang baik!”

   Begitulah opini yang dikembangkan untuk memisahkan antara “Islam” dan “Indonesia”.


Rekayasa penjajah

   Tentu saja pembangunan opini semacam itu bukan hal baru. Penjajah Belanda sudah lama melakukannya. Islam diposisikan sebagai faktor potensial yang mengancam keberlangsungan pemerintah kolonial. Trisula penjajahan yang terkenal adalah gold, gospel, glory. Orientalis penjajah, Snouck Hurgronje, misalnya, dikenal sebagai pendukung upaya kristenisasi terhadap pribumi.

   Dalam satu suratnya tertanggal: Leiden 28 Januari 1889—beberapa bulan sebelum Snouck sendiri datang ke Indonesia—Snouck menyatakan persetujuannya dengan pemikiran Holle, tokoh Partai Politik Kristen, bahwa Islam adalah bahaya yang sangat besar bagi pemerintah kolonial. Dia menyetujui satu usul Holle, yaitu usaha kristenisasi daerah yang masih animis, walaupun hal ini harus dilakukan secara tidak langsung dengan sokongan nyata dari pemerintah (Karel Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad Ke-19, 1984:241—242).

   Hasil kajian Prof Uli Kozok terhadap kegiatan misionaris Kristen di daerah Batak menemukan kuatnya dukungan kolonial Belanda terhadap gerakan misionaris didasari oleh pandangan bahwa keislaman dipandang sebagai ancaman terbesar bagi keberlangsungan penjajahan.

   “Betapa orang Batak Kristen dapat diandalkan tampak jelas sekarang. Sebagai orang Islam, orang Batak takkan mungkin menjadi rakyat yang patuh pada Belanda. […] memang benar orang Silindung yang Kristen adalah teman setia Belanda, dan pasukan bantuan mereka berperang bersama pasukan Belanda” (Prof Uli Kozok, Utusan Damai di Kemelut Perang, Peran Zending dalam Perang Toba: Berdasarkan Laporan L.I. Nommensen dan Penginjil RMG Lain. Buku ini diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Teologia Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Ecole francaise d,Extreme-Orient, dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010).

   Bahkan, karena dianggap terlalu bermuatan ajaran Islam, sejarah menunjukkan, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan pun sempat ditolak oleh kaum Kristen. JD Wolterbeek dalam bukunya, Babad Zending di Pulau Jawa, mengatakan: “Bahasa Melayu yang erat hubungannya dengan Islam merupakan suatu bahaya besar untuk orang Kristen Jawa yang mencintai Tuhannya dan juga bangsanya.”

   Senada dengan itu, tokoh Yesuit Frans van Lith (m. 1926) menyatakan: “Melayu tidak pernah bisa menjadi bahasa dasar untuk budaya Jawa di sekolah-sekolah, tetapi hanya berfungsi sebagai parasit. Bahasa Jawa harus menjadi bahasa pertama di Tanah Jawa dan dengan sendirinya ia akan menjadi bahasa pertama di Nusantara” (Seperti dikutip oleh Karel A Steenbrink dalam bukunya, Orang-Orang Katolik di Indonesia. Lihat juga buku Van Lith, Pembuka Pendidikan Guru di Jawa, Sejarah 150 th Serikat Jesus di Indonesia [2009]).

   Usaha penggusuran bahasa Melayu dalam tataran kenegaraan ini masih terus berlanjut hingga era kemerdekaan. Bangsa Indonesia yang sudah menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dipaksa untuk menerima slogan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” sebagai landasan pendidikan nasional. Padahal, bangsa Indonesia lebih mudah memahami kata “iman, ilmu, dan amal” sebagai slogan resmi pendidikan nasional.


Lapis pelitur

   Menyadari potensi Islam sebagai faktor penting perlawanan terhadap misi Kristen dan penjajahan, para orientalis Belanda telah lama merumuskan teori “lapis pelitur”. Adalah pakar sejarah Melayu Prof Syed Muhammad Naquib al-Attas yang mengungkap teori tersebut. Dianggap laksana “pelitur”, kedatangan Islam di Indonesia dikatakan tidak meresap ke dalam kayu. Jasad kayu—yakni jati diri bangsa Indonesia—tetap Hindu, Buddha dan animis. Pandangan semacam itu, menurut al-Attas, “Tidak benar dan hanya berdasarkan wawasan sempit yang kurang dalam, lagi hanya merupakan angan-angan belaka” (SM Naquib al-Attas, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, 1995: 41).

   Buya Hamka menyebutkan, upaya membenturkan Islam dari keindonesiaan dilakukan dengan mengangkat tokoh-tokoh Hindu-Buddha sebagai simbol pemersatu bangsa. Dalam buku Dari Perbendaharaan Lama (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982), Hamka menyebutkan bahwa dalam pentas sejarah nasional Indonesia yang diajarkan di sekolah-sekolah, nama Sunan Ampel dan Sunan Giri tenggelam oleh nama Gajah Mada. Nama Raden Patah dan Pati Unus yang mencoba mengusir penjajah Portugis dari Malaka tenggelam oleh nama Raja Airlangga.

   Upaya sistematis untuk memecah belah bangsa Indonesia yang mayoritasnya Muslim dilakukan dengan berbagai cara oleh penjajah Belanda. Salah satunya dengan menjauhkan Islam dari semangat kebangsaan Indonesia. Seolah-olah Indonesia adalah kelanjutan Kerajaan Majapahit, sedangkan Islam adalah kekuatan yang menghancurkan Majapahit. Maka, berbagai simbol keindonesiaan kemudian dijauhkan dari Islam. Indonesia disimbolkan dengan patung dan candi, bukan kitab dan masjid.

   Bahkan, majalah Media Hindu edisi Oktober 2011 menurunkan laporan utama berjudul “Kembali ke Hindu, Bila Indonesia Ingin Berjaya Kembali Seperti Majapahit”. Ditegaskan pada bahasan utama: “Kembali pada Hindu, sebagai satu-satunya langkah utama untuk mengantar Indonesia ini kembali menjadi negara adidaya.”

   Ditulis dalam majalah ini: “Namun atas dasar pendapat tersebut di atas, mustahil suatu bangsa menjadi maju apabila mayoritas rakyatnya masih menganut agama yang faktanya menggusur budaya dan nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu harus kembali ke agama yang dapat memelihara dan mengembangkan budaya bangsa, sebagai syarat mutlak untuk menjadi negara adidaya. Satu-satunya agama yang dapat menumbuhkembangkan budaya bangsa adalah Hindu, karena memang sejak dahulu kala bangsa ini beragama Hindu, yang kemudian menimbulkan budaya bangsa yang adiluhung ini.”

   Jadi, simpul Media Hindu: “Kembali menjadi Hindu adalah mutlak perlu bagi bangsa Indonesia apabila ingin menjadi negara adidaya ke depan, karena hanya Hindu satu-satunya agama yang dapat memelihara & mengembangkan jati diri bangsa sebagai modal dasar untuk menjadi negara maju.”

   Dengan cara pandang seperti ini, maka untuk menjadi Indonesia harus dilakukan dengan menjauhkan diri dari simbol-simbol Islam. Berikutnya, simbol tokoh pendidikan nasional dijauhkan dari sosok KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan. Simbol kemajuan wanita Indonesia dijauhkan dari sosok Ratu Syafiatuddin, Laksamana Malahayati, atau Ratu Siti Aisyah dari Bone. Walhasil, berbagai upaya untuk memisahkan antara Islam dan keindonesiaan masih terus berjalan hingga kini.

   Padahal, menurut Buya Hamka, kebangsaan Indonesia justru makin kokoh jika disatukan dengan keislaman. “Maka dengan memakai paham Islam, dengan sendirinya kebangsaan dan kesatuan Indonesia terjamin. Tetapi dengan mengemukakan kebangsaan saja, tanpa Islam, orang harus kembali mengeruk, mengorek tambo lama, dan itulah pangkal bala dan bencana.”

   Begitulah paparan dan imbauan Buya Hamka. Penyesalan dan dendam tentang pengislaman nusantara seyogianya tidak perlu dipelihara. Apalagi, kemudian mengikuti kemauan dan skenario penjajah untuk mengerdilkan peran Islam dan memosisikan Islam sebagai agama yang “antibudaya bangsa”, sebab budaya bangsa sudah dipersepsikan identik dengan kehinduan atau kebuddhaan.

   Hukum adat dan hukum sekuler warisan kolonial dianggap sebagai pemersatu bangsa, sebaliknya syariat Islam diposisikan sebagai pemecah belah bangsa. Kini, sebagian kalangan masih saja berpikir bahwa Islam bukanlah jati diri bangsa Indonesia. Islam dianggap tidak bersifat universal. Islam hanya untuk orang Islam. Yang bersifat universal adalah nilai-nilai sekuler di luar agama. Padahal, sekularisme adalah pengalaman lokal bangsa Eropa yang pernah mengalami trauma sejarah dominasi pemuka agama dalam kehidupan politik kenegaraan.


Islam dan Indonesia

   Fakta sejarah menunjukkan, babak terpenting dalam perjalanan sejarah nusantara adalah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Atas jasa para ulama dan pendakwah Islam, berbagai suku di wilayah nusantara disatukan dengan agama Islam dan dengan bahasa Melayu.

   Prof Naquib al-Attas menyebutkan, dalam perjalanan sejarah peradaban Melayu di  wilayah nusantara, kedatangan Islam di wilayah kepulauan Melayu-Indonesia merupakan peristiwa terpenting dalam sejarah kepulauan tersebut (the coming of Islam seen from the perspective of modern times … was the most momentous event in the history of the Archipelago). Bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa pengantar di kepulauan Melayu-Indonesia (the Malay-Indonesian archipelago) merupakan “bahasa Muslim” kedua terbesar (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993).

  Sebab itu, Melayu kemudian menjadi identik dengan Islam. Sebab, agama Islam merupakan unsur terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu kemudian berhasil menggerakkan pemeluknya ke arah terbentuknya kesadaran nasional penduduk kawasan ini. Al-Attas mencatat masalah ini: “The coming of Islam constituted the inauguration of a new period in the history of the Malay-Indonesian Archipalego” (Ibid, hlm 178).

   Karena itu, sepanjang sejarah perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, umat Islam senantiasa menduduki garda terdepan. Indonesia adalah amanah dari Allah SWT. Ketika penjajah akan kembali ke Indonesia, 1945, maka KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad yang mewajibkan kaum Muslimin mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

   Jadi, bagi Muslim Indonesia, keislaman dan keindonesiaan telah menyatu. Jika seorang menjadi Muslim yang baik maka secara otomatis ia menjadi orang Indonesia yang baik. Dalam istilah Buya Hamka: “Saya akan berusaha hidup sebagai Muslim sejati, niscaya tidak dapat lain, saya akan menjadi Pancasilais sejati” (lihat, Hamka, Hak Asasi Manusia dalam Islam & Deklarasi PBB, Selangor, Pustaka Dini, 2005). □

Sumber:
inpasonline-com/bela-islam-bela-indonesia□□□

Tuesday, May 30, 2017

Tujuan Berdirinya Negera RI




Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 


PEMBUKAAN


Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.





TUJUAN BERDIRINYA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Setiap Warganegara Seharusnya Tahu
4 Tujuan Negara Republik Indonesia Di Bentuk
Yaitu:


1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, 
    perdamaian abadi dan keadilan sosial


Pertama kali UUD 45 berlaku antara tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan 29 Desember 1949.
 
Sesudah itu berlaku UUD Sementara.
 
Kemudian UUD 45 berlaku kembali pada tanggal 5 Juli 1959, setelah keluar Dekrit Presiden RI yang mencabut UUD Sementara.

UUD 45 terdiri dari Pembukaan, Batang tubuh 37 pasal dan 4 pasal aturan tambahan serta 2 ayat aturan peralihan.

Pembukaan UUD 45 pada hakekatnya adalah Piagam Jakarta yang sebagian isinya telah diubah untuk mengakomodasi tuntutan kelompok non muslim.
 
Piagam Jakarta merupakan hasil rumusan bersama Panitia Penyelidik Persiapan Kemerdekaan.

Piagam ini ditandatangani tanggal 22 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A.A Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakkir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim dan Mr. Muh. Yamin.

Tujuan diproklamirkannya kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik Indonesia tercantum di dalam Pembukaan UUD 45.

Berdasarkan urutan atau sistematikanya, maka empat tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia bersifat sebab-akibat.


Republik Indonesia negara kita
Penduduk beragam bersuku-suku
Banyak di desa, padat di kota
Berbeda adat, bermacam perilaku
Semua rakyat agar bersatu
Jangan mau diadu domba
Waktu susah saling membantu
Dalam kebaikan siap berlomba
Walau dihembus topan badai
Jadikan tujuan alat pemersatu
Supaya kita tak cerai berai
Antar kelompok saling bantu
Tujuan negara ada empat
Niat pertama
melindungi penduduk
Agar mereka tetap berdaulat
Tidak dijajah diaduk-aduk
Negara aman tenang bekerja
Produksi meningkat,
rakyat makmur
Dari Aceh hingga Papua
Cukup papan, sandang dan pangan, dan berhati luhur
□□□

Sumber:
 http://nanampek.nagari.or.id/c31.php
dan sumber-sumber lainnya □

Friday, May 26, 2017

Politik Santun Mohammad Natsir





POLITIK SANTUN


M
ohammad Natsir seakan berasal dari negeri yang jauh. Sebuah negeri tempat politikus berjuang sungguh-sungguh demi rakyat yang diwakilinya. Mereka memegang teguh ideologi partai masing-masing. Beradu argumen dengan ganas, tapi tetap dengan tutur kata sopan, dan sesudahnya mereka bercakap hangat dengan lawan politiknya sambil meneguk secangkir kopi di saat rihat. Mereka berperang kata, tapi seketika saling berpegangan tangan saat menghadapi penjajah Belanda.

Indonesia di awal kemerdekaan, ketika Mohammad Natsir berkecimpung menjadi politikus dari Partai Masyumi, bukanlah negeri khayalan. Ketika itu beda pendapat dan pandangan sudah biasa. Para politikus tak merasa perlu memamerkan kekayaan kepada publik. Bahkan sebaliknya, mereka cukup bersahaja.

Sebagai Menteri Penerangan, Natsir tak malu mengenakan kemeja kusam dan jas bertambal. Ketika menjadi Ketua Fraksi Masyumi, dia menampik hadiah sebuah mobil Chevrolet Impala yang tergolong mewah dari seorang pengusaha. Ia menolak dengan cara halus agar si pemberi tak merasa kehilangan muka. Padahal di rumahnya yang sederhana hanya ada sebuah mobil DeSoto rombeng. “Mobil itu bukan hak kita. Lagi pula yang ada masih cukup,” begitu nasihat yang disampaikannya kepada istri dan anak-anak.

Di awal kemerdekaan itu sebuah negara baru sedang bangkit. Para politikus berkhidmat sekuat-kuatnya untuk Tanah Air. Mereka patriot-pejuang, beberapa di antaranya pernah mendekam di bui atau menjalani pembuangan di tempat terpencil di masa penjajahan Belanda. Mereka menghidupkan politik, bukan mencari hidup dari politik. Tentu saja di masa itu ada beberapa politikus yang berperilaku miring, tapi jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Maka tak salah bila Daniel Lev (almarhum), seorang Indonesianis kenamaan, berkali-kali mengingatkan generasi muda Indonesia. Bila ingin mempelajari semangat berdemokrasi serta kehidupan politikus yang bersih dan bersahaja, tak perlu menoleh jauh-jauh ke Eropa atau Amerika. “Pelajari saja masa demokrasi pada 1950-an,” katanya suatu kali.

Politik santun itu perlu dikembalikan ke zaman ini, lebih dari 60 (sekarang 71) tahun setelah Indonesia merdeka. Terutama ketika dunia politik terasa pengap oleh skandal beruntun. Sejumlah politikus melakukan korupsi berkawanan, meminta imbalan materi atas aturan hukum yang mereka buat, ada yang terlibat kejahatan seksual.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat membuat pelataran kantornya bak ruang pamer mobil mewah dengan mengendarai kendaraan luar biasa mahal justru di saat kebanyakan rakyat hidup miskin. Mereka berlomba mengejar popularitas demi mendaki tangga karier politik sendiri, sesuatu yang jauh dari kepentingan rakyat pemilihnya. Santun, bersahaja, dan semangat berkhidmat menjadi barang langka. Begitu jauh jarak yang terbentang antara para politikus dan rakyat yang diwakilinya.

Sejauh ini minim sekali teguran dari partai politik kepada anggotanya yang berperilaku rendah. Hampir tak ada partai yang menggariskan pedoman jelas kepada anggotanya untuk bertingkah laku sesuai dengan keadaan mayoritas rakyat. Surat teguran dan recalling, dalam sejarah Dewan, hanya akan terbit justru bila terjadi perbedaan pendapat antara anggota dan pemimpin partainya.

Barangkali sistem perwakilan politik perlu diperbaiki total. Perlu sebuah sistem dengan aturan jelas yang membuat para politikus terikat dan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi rakyat. Mungkin Indonesia tak bisa lagi membayangkan para politikus akan berperilaku santun dan bersahaja seperti Natsir dan kawan-kawan di masa lalu. Tapi dengan perbaikan sistem, mungkin keadaan baik itu bisa ditiru.

Nasib negara seyogianya memang tak diserahkan kepada kebajikan orang per orang, tapi pada sistem yang baik. Saat ini segemas apa pun masyarakat pemilih terhadap perilaku para wakilnya, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Mereka tak punya kekuatan untuk segera menghukum para politikus lancung itu.

Salah satu usul perbaikan sistem politik itu adalah mempersingkat masa tugas anggota Dewan—seperti dilontarkan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan. Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya tiga tahun saja, bukan lima tahun seperti sekarang. Dengan masa jabatan yang pendek, konstituen bisa lebih cepat menghukum wakil pilihannya bila menyeleweng. Mereka yang berprestasi bisa dipilih kembali, yang kerang-keroh tak akan dipilih lagi.

Sistem seperti itu akan membuat demokrasi berpihak dan melayani seluruh rakyat. Para aktor politik di dalamnya tetap boleh mengejar kepentingan pribadi, kelompok, atau partainya, tapi dengan cara yang menguntungkan publik.

Dengan sistem yang diperbaiki itu, bukan mustahil perilaku santun, bersih, bersahaja akan kembali mewarnai panggung politik negeri. Siapa tahu kelak kita akan bertemu dengan politikus yang sekaliber (atau malah lebih baik daripada seorang) Mohammad Natsir.


KEPRIBADIANNYA


Kepribadiannya:  “Kita Tidak Menemui Lagi Tokoh Seperti Ini Sekarang, Jaman Korupsi.”

Sang Menteri Penerangan RI itu sedang membereskan barang-barangnya di rumah tumpangannya di daerah Tanah Abang, Jakarta. Ia harus pergi dari rumah sahabatnya di Partai Masyumi, Prawoto Mangkusasmito. Usianya hampir menginjak kepala empat, dan sang Menteri yang tadinya mengontrak rumah, lalu menumpang rumah, sekarang harus ikut Presiden ke Yogyakarta karena Jakarta mulai tak aman.

Barang-barang seadanya dibereskan. Tahun itu, 1946, sang Sultan Jogja memberikan wilayahnya agar dapat digunakan Pemerintah RI. Mohammad Natsir, menteri yang ‘gemar’  mengontrak rumah itu harus pergi meninggalkan keluarganya. Pergilah ia ke Yogyakarta. Di sana, ia menumpang di Paviliun Haji Agus Salim yang juga dipinjamkan oleh Raja Yogyakarta.

Salah seorang peneliti tentang gerakan Islam dari Cornell University, Mc. T Cahin bilang, kalau Pak Natsir sebenarnya tak ada tampang seperti Menteri. Jasnya bertambal, bajunya hanya ada dua stel dan sudah butut. Sampai dikisahkan Haji Agus Salim kalau stafnya  Pak Natsir patungan uang membelikan baju bagi Pak Menteri Penerangan. Kelak, saat memimpin Dewan Dakwah, kejadian Pak Natsir dibelikan baju terulang.

Episode Mengontrak rumah dan menumpang rumah Pak Natsir berakhir, ketika Pemerintah memberikan Rumah di dalam gang di Jalan Jawa, Jakarta. ‘Rumah untuk Menteri Penerangan’. Akhirnya sang Menteri kini punya rumah, walau tanpa perabot. Puterinya, Sitti Muchliesah bilang, “kami mengisi rumah dengan perabot bekas.”

Di dalam gang sempit, sang Menteri itu tinggal. Di sana, ia gemar menggunakan sepeda ontelnya untuk bepergian. Hingga tahun 1950, setelah Natsir melancarkan Mosi Integral, ia ditunjuk sebagai Perdana Menteri, sebuah jabatan tertinggi di Indonesia saat itu yang menggunakan sistem presidensial. Menjadi orang nomor wahid di Bumi Pertiwi tak membuat Natsir menjadi glamor. Tak ada alphard, tangan super mahal, atau jadi sulit ditemui warga.

Pak Natsir dipaksa pindah karena dinilai rumahnya yang sempit dan kusam di Jalan Jawa tak pantas buat orang sekelas Perdana Menteri. Akhirnya ia pindah ke rumah dinas di Jl. Proklamasi (tempat Soekarno tinggal). Di sana pun, ia tak pernah menggunakan fasilitas Negara untuk keperluan pribadi dan keluarga, apalagi pelesiran ke luar negeri. Anak Perdana Menteri itu tetap naik sepeda tuanya untuk sekolaj. Istrinya tetap menghidangkannya makanan.

Syahdan, seorang sahabat Natsir, Khusni Muis yang pernah jadi Ketua Muhammadiyah datang ke Jakarta untuk urusan Partai (saat itu Muhammadiyah menjadi bagian dari Masyumi). Usai pertemuan, Khusni yang datang jauh dari Kalimantan itu ingin meminjam uang Pak Perdana Menteri untuk ongkos pulang. “Maaf, saya tidak ada uang karena belum gajian,” kata Natsir. Akhirnya Natsir pun meminjam uang dari kas Majalah Alhikmah (Masyumi) yang ia pimpin. (Tempo, Politik Santun di antara Dua Rezim).

Bisa dibayangkan kalau sekarang orang nomor wahid, seorang Presiden RI nggakpunya uang. Menteri-menterinya ngutang. Anggota-anggota Dewan sekarang, jangankan untuk pesan spanduk mukanya untuk ditempel di tiang dan pohon, memegang uang saja  tidak. Tak hanya ngutang, Pak Natsir pun pernah mengurus urusan tikar dan bedug.

Perdana Menteri ngurusi bedug?

Seorang warga tiba-tiba datang ke kantor PM Natsir mengadukan masalah tikar yang rusak dan bedug yang pecah di Mesjid Kramat Sentiong. Sekretaris PM, bilang,” Buat apa soal-soal begitu kamu bawa-bawa ke Perdana Menteri?” “Tapi Pak Natsir mau menerima dan mau menyelesaikan masalah itu,” kata warga. “Perdana Menteri ngurusin bedug?” itu kan soal kecil,” kata Sekretaris.

Pak Natsir yang juga ada di sana akhirnya menjawab,” Bagi kita, tak ada soal besar atau soal kecil. Bedug pecah, itu mungkin soal kecil bagi kita, tapi bagi orang kampung, itu soal besar!” katanya. Akhirnya Pak Natsir pun mengurusi masalah bedug dan tikar, dan segera menyelesaikannya.

Saat Pak Natsir mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada tahun 1951, Ibu Maria Ulfa bilang kalau ada dana taktis sisa untuk hak Perdana Menteri. Dengan senyum Natsir hanya menggelengkan kepala. “Berikan ke koperasi karyawan,” katanya, dan akhirnya dalam kantong Natsir tak mampir sepeser pun uang haknya.

Setelah itu, Pak Natsir menyupir mobil dinas ke Istana Presiden, memarkirkan mobil di sana, dan bersiap pulang ke rumahnya di dalam lorong Jakarta, Jalan Jawa. Ia pun berboncengan sepeda ontel dengan supirnya, pulang ke rumah, lepas sudah bebannya sebagai Perdana Menteri.

Hari-hari berikutnya, saat Pak Natsir dipenjara, rumah dan hartanya disita. Ia tak punya apa-apa. Sang mantan Perdana Menteri, Mantan Ketua Partai Masyumi ini mengisi hari-harinya seperti laiknya gurunya Haji Agus Salim, dengan pola hidup ‘nomaden’. Dari satu kontrakkan ke kontrakkan lain, ia lalui dalam usia senjanya.

Menyusuri jalanan becek dari satu rumah ke rumah lain, hingga kawannya merasa kasihan, menjual rumahnya dengan ‘harga teman’. Natsir pun tak menyanggupinya karena tak punya uang. Karena kebaikan sahabatnya, ia pun diberi kesempatan untuk menyicil dalam beberapa tahun. Walhasil, sang mantan Perdana Menteri ini mengais pinjaman untuk Rumah di Jalan Blora pada kawan-kawannya.

Dalam akhir hayatnya, ia tetap sederhana

Ruang kesederhanaan yang mengisi para pemimpin negeri, mengisi nurani rakyat. Ketika Menteri Keuangan tak Punya Uang. Ketika Menteri Mengontrak Rumah. Ketika Wapres tak Mampu membeli sepatu. Ketika orang nomor satu ini pun mengikuti jejak-jejak mereka, orang-orang besar. Semoga kelak, muncul kembali sosok-sosok mereka di negeri ini.


Sumber:

Majalah Tempo Edisi Mohammad Natsi: Politik Santun Mohammad Natsir
www.islampos.com